Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggota Koperasi Bhineka Husada di Lingkup RSUD Salatiga Resah, Diduga Dana Milyaran di Gelapkan Pengurus

Redaksi
Kamis, 21 Desember 2017, 23:36 WIB Last Updated 2017-12-21T17:40:24Z
Drs H Sri Mulyono, SH,MH., Dewan Pengawas RSUD Salatiga saat di konfirmasi harian7.com di kediamanya, Kamis (21/12).
Salatiga,harian7.com - Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan, inti koperasi adalah kerjasama supaya terwujudnya kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional.

Tujuan utama koperasi adalah untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur material dan spiritual serta memajukan kesejahteraan masyarakat pada khususnya.

Akan tetapi lain cerita dengan Koperasi Bhineka Husada yang seakan tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan dan jauh dari apa yang diharapkan oleh anggotanya.

Seperti di ketahui, Koperasi Bhineka Husada adalah sebuah koperasi yang berada di lingkup RSUD Kota Salatiga yang mayoritas anggota dan pengurusnya adalah pegawai rumah sakit baik PNS maupun Blud.

Baru-baru ini mencuak kabar berkembang yang menyebutkan jika diduga dana koperasi yang nilainya ratusan juta bahkan milyaran rhaib di gunakan oleh pengurus. Sehingga dampak dari hal tersebut banyak anggotanya ataupun karyawan rumah sakit tidak bisa mengajukan pinjaman lantaran tidak ada dana alias SHU kosong.

"Sudah beberapa karyawan yang bekerja di rumah sakit mengeluh ke BPN ICI Jawa Tengah. Rata-rata mereka menyampaikan jika sejak beberapa waktu untuk pengajuan pinjaman di persulit. Bahkan dari pengakuan mereka dana yang nominalnya cukup fantastis di gunakan secara bawah tangan oleh pengurus koperasi tersebut,"ungkap Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN ICI) Jawa Tengah Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H.,M.H kepada harian7.com , Kamis (22/12) sore.

Lebih lanjut Krishna menyampaikan, Selaku lembaga kontrol sosial pihaknya sudah melakukan investigasi dengan meminta keterangan kepada sejumlah karyawan yang bekerja di RSUD Kota Salatiga.

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena masih kami kumpulkan keterangan dari para sumber. Jadi masih tahapan di duga. Namun nantinya jika hal tersebut itu benar maka jelas ada indikasi penyalahgunaan dalam jabatan, mengingat para pengurus sebagian besar PNS,"tandas Krishna.

Sementara Z dan K seorang karyawan yang bekerja di RSUD Salatiga membenarkan tentang beredarnya kabar tersebut, namun secara pasti mereka tidak mengetahui.

"Ya kabarnya begitu mas, soalnya kami selaku karyawan saat ingin mengajukan pinjaman seakan di persulit lantaran tidak ada dana. Gitu dulu mas, kami tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut, takut salah, karena kami cuma karyawan biasa,"tuturnya saat di temui harian7.com di tempat kerjanya (RSUD Salatiga).

Terpisah, Drs H Sri Mulyono SH.,MH., selaku Dewan Pengawas di RSUD Salatiga yang sekaligus Ketua Tim Advokasi Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK membenarkan terkait isu dugaan adanya penyimpangan ataupun penggelapan dana Koperasi Bhineka Husada. Namun pihaknya saat ini berharap pihak-pihak yang menggunakan dana koperasi agar segera mengembalikan. Pasalnya jika hal ini berlarut maka jelas akan mengganggu kinerja karyawan yang berkerja di RSUD Salatiga.

"Memang beberapa waktu ini saya mendapat isu dari beberapa pegawai rumah sakit yang resah terkait koperasi. Pasalnya saat para anggota ingin mengajukan pinjaman dananya tidak ada atau SHU kosong. Bahkan dari informasi dananya di gunakan oleh pengurus yang mana penggunaanya tidak sesuai prosedur yang benar,"kata Sri Mulyono kepada harian7.com, Kamis (21/12).

Dalam hal ini Sri Mulyono meminta kepada Direktur RSUD Salatiga untuk segera mengambil langkah untuk melakukan pendalaman terkait informasi ini. Jika terbukti benar harus segera di benahi agar tidak berdampak kepada pelayanan di rumah sakit.

"Ini kalau tidak segera di benahi akan menimbulkan keresehan kinerja rumah sakit. Mengingat anggota yang jumlahnya kurang lebih 600 orang dan semua anggota karyawan rumah sakit dan nilai dana yang diduga digunakan hampir mencapai Rp 7 Milyar,"ungkapnya.

Sementara JM selaku salah satu pengurus koperasi Bhineka Husada saat di konfirmasi harian7.com melalui WhatsApp guna menanyakan perihal isu yang di sebutkan diatas tidak merespon dan tidak menjawab. (Tim Redaksi)

Iklan