Ilustrasi. |
"Sidang di hari ketiga ini, sudah dua puluh lima saksi di hadirkan oleh Jaksa Penuntut. Meskipun jaksa menghadirkan saksi dewasa, namun selama berlangsungnya sidang yang di mulai pukul 11.00 WIB secara tertutup,"jelas Humas Pengadilan Negeri Mungkid Eko Supriyanto SH, kepada wartawan Kamis (27/4).
Lebih lanjut, Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi yakni Ibu kandung dari korban serta dua saksi ahli CCTV serta Tim Biofor dari Polda Jateng. Dari kesaksian tiga saksi ini, nantinya di gunakan untuk mendukung surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Dalam kesaksianya untuk ahli CCTV dimintai keterangan terkait rekaman kamera di supermarket Carrefour Armada Town Square dan tim biofor di mintai keterangan mengenai sempel darah,"tambahnya.
Selama berjalanya sidang dari pantauan harian7.com terlihat mendapat pengamanan ketat dari kepolisian. (Ady Prasetyo)