Cilacap, Harian7.com - Kepolisian Sektor Wanareja Polres Cilacap menggelar operasi dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di daerah Dusun Cibungur, Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Cilacap.
Dalam operasi yang digelar Selasa (28/08/2018) kemarin, berhasil mengamankan 2 orang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang menunggu tamu di salah satu rumah milik warga yang diduga sebagai tempat mangkal.
Baca Juga:
Amazing, 120 Orang Masak Brekecek Bareng
Kapoles Cilacap AKBP Djoko Julinto melalui Kapolsek Wanareja AKP AKP R Gunung Krido Wahono Rabu (29/08/2018) kepada wartawan mengatakan, operasi PSK yang dilakukan pada Selasa, (28/08/2018) kemarin merupakan tindak lanjut dari laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya beberapa wanita yang sering mangkal di rumah salah satu warga yang diduga sebagai tempat prostitusi.
“Dari laporan tersebut ternyata benar saat kami lakukan pengerebakan rumah tersebut didapati ada beberapa orang wanita yang diduga sebagi PSK dan pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi,” kata Kapolsek.
2 PSK yang terjaring operasi tersebut yakni IH (23) warga Karangpucung, Cilacap dan AN (20) warga Majenang, Cilacap. Selanjutnya jajaran Polsek Wanareja melakukan pendataan dan pembinaan, untuk membuat rasa jera tehadap kedua PSK, dan bagi pemilik rumah dibuatkan surat pernyaaan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. (Rus)
Dalam operasi yang digelar Selasa (28/08/2018) kemarin, berhasil mengamankan 2 orang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang menunggu tamu di salah satu rumah milik warga yang diduga sebagai tempat mangkal.
Baca Juga:
Amazing, 120 Orang Masak Brekecek Bareng
Kapoles Cilacap AKBP Djoko Julinto melalui Kapolsek Wanareja AKP AKP R Gunung Krido Wahono Rabu (29/08/2018) kepada wartawan mengatakan, operasi PSK yang dilakukan pada Selasa, (28/08/2018) kemarin merupakan tindak lanjut dari laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya beberapa wanita yang sering mangkal di rumah salah satu warga yang diduga sebagai tempat prostitusi.
“Dari laporan tersebut ternyata benar saat kami lakukan pengerebakan rumah tersebut didapati ada beberapa orang wanita yang diduga sebagi PSK dan pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi,” kata Kapolsek.
2 PSK yang terjaring operasi tersebut yakni IH (23) warga Karangpucung, Cilacap dan AN (20) warga Majenang, Cilacap. Selanjutnya jajaran Polsek Wanareja melakukan pendataan dan pembinaan, untuk membuat rasa jera tehadap kedua PSK, dan bagi pemilik rumah dibuatkan surat pernyaaan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. (Rus)