Iklan

Iklan

,

Iklan

Mobil Sosial Relawan Ditarik Debt Collektor, Seluruh Ormas di Purbalingga Akan Ambil Sikap Tegas

Redaksi
Minggu, 07 April 2024, 21:44 WIB Last Updated 2024-04-07T14:45:00Z


Laporan: Wahyudin


PURBALINGGA | HARIAN7.COM - Organisasi masyarakat di Purbalingga menunjukkan solidaritas tinggi dalam membantu relawan semut setelah mobil mereka ditarik oleh Debt Collector tanpa syarat. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai lembaga di kabupaten tersebut.


Peristiwa tragis terjadi di Sokaraja, Kabupaten Banyumas, saat ketua relawan semut, Imam Waris Pambudi, sedang mengantar pasien ke rumah sakit pada pukul sepuluh pagi. Mobil siaga mereka dipaksa berhenti oleh sejumlah kolektor yang mengintimidasi dan akhirnya merampas kendaraan tersebut.


Mendengar berita ini, ketua LSM Sangga Langit bersama dengan para pemimpin organisasi masyarakat segera berkumpul untuk merencanakan langkah solidaritas. Mereka menegaskan bahwa tindakan kolektor tersebut tidak hanya tidak berprikemanusiaan tetapi juga mengganggu upaya sosial kemanusiaan yang dilakukan oleh relawan semut.


Gatot, ketua Pemuda Pancasila, menyatakan kecamannya atas tindakan tersebut, menyerukan penggunaan hati nurani dalam memperlakukan mobil sosial yang digunakan untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan. 


"Saya menegaskan kesiapan untuk membantu mengambil kembali mobil sosial tanpa syarat,"tandasnya, Minggu (7/4/2024).


Dalam musyawarah yang berlangsung, para pemimpin LSM dan organisasi masyarakat sepakat untuk melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi kantor kolektor untuk meminta kembali mobil sosial tersebut.


Beberapa organisasi yang siap bergabung dalam aksi ini antara lain Pemuda Pancasila, LSM Sangga Langit, LSM GMBI, LSM BPPI, LSM HARIAMU, LSM GAB, LINDU AJI, LIN, PSHT, dan beberapa media grup.


Masyarakat dan organisasi lain yang ingin bergabung dalam aksi solidaritas ini dapat menghubungi ketua LSM Sangga Langit. Aksi solidaritas direncanakan dilaksanakan pada hari Senin dengan tujuan juga untuk mendeklarasikan Purbalingga sebagai daerah bebas dari praktik Debt Collector yang merugikan ini.(*)

Iklan