Iklan

Iklan

,

Iklan

Diskusi Generasi Millenial dan Nasionalisme di Bergas, Begini Kata Mantan Napi Terorisme?

Redaksi
Sabtu, 20 Oktober 2018, 00:26 WIB Last Updated 2018-10-19T17:59:53Z
Ungaran,harian7.com - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Bergas, menggelar diskusi Literasi Wawasan Kebangsaan Generasi Millenial dan Nasionalisme dengan tema Cinta Damai Dalam Kebhinekaan, di Warung Pasinaon, Tegalsari RT 05 RW 08, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (19/10/2018).

Dalam diskusi kali ini mengupas dan membahas tantangan generasi millenial terhadap upaya kesadaran menjaga nilai kebangsaan dan nasionalisme.

Seperti kita ketahui generasi millennial adalah terminologi generasi yang saat ini banyak diperbincangkan oleh banyak kalangan di dunia diberbagai bidang, apa dan siapa gerangan generasi millennial itu? Millennials (juga dikenal sebagai generasi millenial atau generasi Y) adalah kelompok demografis (cohort) setelah Generasi X.

Pada kesempatan kali ini, acara diskusi di hadiri oleh oleh Camat Bergas yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (SekCam) Bergas Drs. Herman Pranoto, Kapolsek Bergas AKP Winarno Panji Kusumo, S.H., M.A.,Danramil Klepu yang diwakili Peltu Jito dan Lurah Bergas Lor, Agustin Sabdiati, S.Pd., M.M., serta lebih kurang 50 orang siswa/siswi SMP dan SMA, se Kecamatan Bergas.

Kapolsek Bergas AKP Winarno Panji Kusumo, S.H., M.A., melalui Kasie Humas Aiptu Dwi Budiono, kepada harian7.com Jumat (19/10/2018) mengatakan, dalam kegiatan diskusi kali ini menghadirian narasumber seorang mantan narapidana terorisme yang ditangkap tahun 2003 silam, yakni Mahmudi Haryono alias Yusuf.

"Seperti yang disampaikan oleh nara sumber dalam diskusi kali ini yakni mengajak kepada para generasi muda saat ini yang diistilahkan Generasi Milenial untuk lebih berhati - hati terhadap organisasi yang membawa paham negatif dan melenceng, jangan sampai hal yang sama dengan apa yang Yusuf alami menimpa pada para generasi milenial,"kata Aiptu Dwi Budiono.

Lanjut AIPTU Dwi, apabila ada didapati hal-hal yang sifatnya melenceng dari ajaran agama,  maka segara mungkin untuk memberitahu atau melaporkannya  kepada teman, orang tua, atau kepada pihak berwajib, agar tidak membias dan merambah.

"Jika ada permasalahan yang sekiranya melenceng dari ajaran agama maka segeralah memberitahu atau melaporkanya,"tandasnya.

Sementara itu, Mahmudi Haryono alias Yusuf selaku narasumber, mengajak kepada siswa siswi yang hadir dalam diskusi agar tidak gampang menjadi bagian dari organisasi yang baru dan bahkan mengajak hal negatif.

"Jangan gampang percaya dan menjadi bagian dari organisasi yang menyimpang dan menyesatkan serta berlawanan dengan hati seperti yang sudah pernah saya alami,"ungkap Yusuf.

Akibat gampang mempercayai organisasi sesat, masih kata Yusuf,  menyebabkan saya ditangkap, kemudian diadili dengan vonis hukuman selama 10 tahun penjara, dimana kondisi tersebut menjadi pengalaman serta menyadarkannya bahwa perbuatan tersebut itu salah.

"Saat ini saya dan beberapa teman - teman saya sudah kembali ke masyarakat sebagaimana mestinya sebagi warga negara yang baik," ucap Yusuf. (M.Nur)

Iklan