Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH saat press release ungkap perjudian, Senin (15/01/2018). |
Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH menjelaskan hasil ungkap kasus perjudian di wilayah Mluweh Kecamatan Ungaran Barat dengan 3 orang tersangka, berhasil dilakukan jajaran Satreskrim Polres Semarang.
"Melalu laporan dari masyarakat kami berhasil melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti yang berada di TKP," kata Kapolres Semarang saat pres release Senin (15/01/2018).
Salah satu barang bukti yang berhasil di amankan. |
Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH menghimbau kepada masyarakat terkhusus masyarakat di Kabupaten Semarang untuk mejauhi perjudian karena merupakan penyakit masyarakat.
“Kepada warga masyarakat agar melakukan hal-hal yang positif, banyak kegiatan positif lain selain bermain judi, karena judi merupakan penyakit masyarakat dan dari judi akan menimbulkan kejahatan yang lainnya," pesan Kapolres Semarang.(M.Nur)