Petugas Satlantas saat melayani pemohon SIM. |
Solusinya, Satlantas Polres Salatiga menerbitkan surat pengganti bagi pemohon SIM R2 dan R4 yang telah lulus atau berhasil melaksanakan ujian. Surat pengganti tersebut dapat digunakan sebagai manamestinya SIM asli. Demikian penjelasan disampaikan Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Tri Wahyuningsih melalui Baur SIM, Aiptu Yudi Setyawan SH, kepada harian7.com Jumat (4/8) siang.
"Material bahan baku SIM sudah habis sejak beberapa waktu lalu. Kekosongan material bahan baku SIM tidak hanya di Satlantas Salatiga, tetapi juga terjadi di beberapa daerah lain,” kata Yudi.
Sebagai pengganti diterbitkan selembar kertas, yang tertulis identitas pemohon sebagaimana SIM asli, dan surat keterangan pengambilaN SIM asli jika sudah diterbitkan.
"Yang jelas, surat keterangan SIM sementara itu akan digantikan dengan SIM yang sebenarnya jika material sudah datang,"jelas Yudi.
Lebih lanjut Yudi menambahkan, Sehubungan atas keterlambatan stok material SIM dari korlantas Polri, maka kami beritahukan bahwa pelayanan perpanjangan SIM pada malam Minggu sementara waktu di tiadakan sampai material SIM datang dan memadai.
"Untuk sementara waktu pelayanan perpanjangan SIM pada malam Minggu sementara waktu di tiadakan terlebih dahulu hingga material datang,"pungkasnya.(M.Nur)