Iklan

Iklan

,

Iklan

Terlibat Kasus Penggelapan, Ketua DPD LCKI Jateng Resmi di Tahan

Redaksi
Kamis, 08 September 2016, 14:59 WIB Last Updated 2016-09-08T08:48:25Z
Adhi,  (baju orange) saat digelandang ke sel tahanan seusai menjalani pemeriksaan.
Semarang,harian7.com - Polrestabes Semarang resmi tahan Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng, Adhi Siswanto Wisnu, Rabu (7/9).

Adhi resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Setelah dinyatakan lengkap, Adhi menjalani tes kesehatan di Urkes  Polrestabes Semarang dan selanjutnya di gelandang ke ruang tahanan.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan, Bukti permulaan dinyatakan lengkap, maka penyidik resmi tahan Adhi.
"Karena bukti permulaan sudah cukup, penyidik resmi tahan Adhi," kata Suwarna.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adhi di tangkap anggota Reskrim Polrestabes Semarang karena melakukan penggelapan sejumlah mobil rental. (Raditya)

Iklan