MAGELANG, harian7. com - Sebuah rumah milik Nur Kholis bin Dulkahar (83) di Dusun Sadegan RT 003 RW 008 Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, yang berbahan material kayu ludes terbakar, Jumat (6/7/18) kemarin.
Menurut salah satu saksi mata Supriyati, (52) warga setempat mengatakan " Saya tadi melihat di bagian dapur Rumah milik ( Mbah Nur) berasap dan mengeluarkan api, kemudian saya berteriak kobongan - kobongan ( kebakaran-kebakaran) selanjutnya warga berdatangan berusaha membantu memadamkan api," Terangnya.
Tidak selang lama ada bantuan Mobil Pemadam kebakaran untuk menjinakkan api, namun karena rumah itu terbuat dari bahan kayu maka api sulit untuk di padamkan sehingga secepat kilat rumah tersebut Habis terbakar.
Dari keterangan Kapolsek Tempuran AKP. Muh Buhrom saat dihubungi harian7.com, pada hari Jumat Sekitar pukul 11.30 WIB menyampaikan, saat peristiwa terjadi pemilik Rumah ( Nur kolis) sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat, sementara Kamisah (istrinya) berada di rumah untuk menggarang ( mengeringkan dengan bara api) kayu bakar diatas tungku, kemudian istri korban pergi ke sungai untuk mandi, sehingga rumah dalam keadaan kosong, diduga kayu yang digarang oleh istri korban terbakar dan menyambar dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.
" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp. 100.000,000 ( seratus juta rupiah), Untuk saat ini korban dan istrinya sementara tinggal di rumah salah satu familinya," pungkasnya. ( Ady Prasetyo)
Menurut salah satu saksi mata Supriyati, (52) warga setempat mengatakan " Saya tadi melihat di bagian dapur Rumah milik ( Mbah Nur) berasap dan mengeluarkan api, kemudian saya berteriak kobongan - kobongan ( kebakaran-kebakaran) selanjutnya warga berdatangan berusaha membantu memadamkan api," Terangnya.
Tidak selang lama ada bantuan Mobil Pemadam kebakaran untuk menjinakkan api, namun karena rumah itu terbuat dari bahan kayu maka api sulit untuk di padamkan sehingga secepat kilat rumah tersebut Habis terbakar.
Dari keterangan Kapolsek Tempuran AKP. Muh Buhrom saat dihubungi harian7.com, pada hari Jumat Sekitar pukul 11.30 WIB menyampaikan, saat peristiwa terjadi pemilik Rumah ( Nur kolis) sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat, sementara Kamisah (istrinya) berada di rumah untuk menggarang ( mengeringkan dengan bara api) kayu bakar diatas tungku, kemudian istri korban pergi ke sungai untuk mandi, sehingga rumah dalam keadaan kosong, diduga kayu yang digarang oleh istri korban terbakar dan menyambar dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.
" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp. 100.000,000 ( seratus juta rupiah), Untuk saat ini korban dan istrinya sementara tinggal di rumah salah satu familinya," pungkasnya. ( Ady Prasetyo)