Iklan

Iklan

,

Iklan

Ketidakjelasan Transparansi, Senja dan Perdebatan Anggaran Media di Ngawi

Redaksi
Jumat, 26 April 2024, 03:57 WIB Last Updated 2024-04-25T20:58:02Z


Laporan: Budi Santoso


NGAWI | HARIAN7.COM - Puluhan awak media di Ngawi mempertanyakan tingkat transparansi dan keadilan dalam publikasi terkait Sistem Elektronik Kerjasama Media (Senja) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis, (24/4/2024).


Mereka mengungkapkan kebingungan atas ketidakhadiran publikasi tahun anggaran 2022 di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dianggap sebagai aturan baku untuk transparansi publik. Irwan Febrianto Nugroho salah satu awak media, menyampaikan keprihatinannya terhadap keadaan tersebut.


Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penutupan pendataan perusahaan pers pada Senja. Dia merasa prihatin karena masih banyak media yang belum mendaftar pada sistem tersebut.


"Keberlangsungan perusahaan pers yang status AHU Kemenkumham-nya sudah nonaktif atau terblokir masih bisa menerima anggaran publikasi media dengan nilai yang signifikan,"ungkapnya.


Hal ini, menurutnya, dapat mengganggu operasional perusahaan karena sulit melakukan perubahan atau penyesuaian informasi perusahaan. 


Ungkapan senada disampaikan Jatmiko dari media Penarakyat bahwa banyak perusahaan media yang tidak memenuhi persyaratan untuk menerima anggaran publikasi.


"Kesimpulannya, kebingungan dan ketidakjelasan terkait transparansi dan keadilan dalam anggaran publikasi media di Ngawi menjadi sorotan utama dalam diskusi ini,"terangya.


Sementara itu, Wahyu Sri Kuncoro, kepala Diskominfo Ngawi, mengakui kesulitan menjawab pertanyaan-pertanyaan media terkait anggaran publikasi yang selama ini dianggap kurang transparan. Dia menyatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Diskominfo.(*)

Iklan