Iklan

Iklan

,

Iklan

BPK Jateng Memanggil Pelaksana dan Konsultan Proyek Pembangunan Konstruksi di Kota Salatiga untuk Pemeriksaan

Redaksi
Senin, 26 Februari 2024, 20:29 WIB Last Updated 2024-02-26T13:35:44Z

Istimewa.

SALATIGA | HARIAN7.COM - Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) memanggil sejumlah pelaksana pekerjaan konstruksi atau konsultan pengawas pekerjaan konstruksi di Kota Salatiga untuk dilakukan pemeriksaan. 


Pemanggilan ini dilakukan setelah pekerjaan proyek rampung dikerjakan.


Berdasarkan data yang diterima oleh Harian7.com, surat pemanggilan tersebut dikeluarkan pada 30 Januari 2024 dengan nomor surat 04/INT.LKPD_SLTG/01/2024. 


Sebanyak 10 pelaksana dan konsultan proyek pembangunan konstruksi dipanggil oleh BPK Jateng untuk dilakukan pemeriksaan fisik.


Salah satu proyek konstruksi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Jl. Argoboga di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Pemeriksaan fisik terhadap proyek ini dilakukan pada tanggal 7 Februari 2024.


Proyek tersebut memiliki nilai penawaran sebesar Rp 4.971.628.000,00. 


Koordinator Investigasi LSM ICI Jateng, Shodiq, menyatakan harapannya agar pemeriksaan dilakukan secara profesional dan berdasarkan kondisi lapangan.


Shodiq juga menyampaikan bahwa masyarakat pengguna jalan telah banyak mengeluhkan kondisi Jalan Jl. Argoboga setelah pengerjaan selesai. 


Mereka menganggap bahwa pekerjaan tersebut kurang rapi dan menyebabkan jalan menjadi bergelombang, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.(BN)

Iklan