Iklan

Iklan

,

Iklan

Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Menyambut Pemilu 2024

Editor: Muhamad Nuraeni
Senin, 29 Januari 2024, 20:32 WIB Last Updated 2024-01-29T13:32:14Z


Laporan: Muhamad Nuraeni


SEMARANG | HARIAN7.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memperkuat komitmennya terhadap netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN.


Pengukuhan tersebut berlangsung pada Senin (29/01) di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.


Pengukuhan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik. 


Kakanwil Tejo menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu, memastikan keterlibatan mereka bebas dari intervensi politik dan tuntutan politik.


"Pemilu sudah di depan mata, dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan bijak," tegas Tejo.


Satgas ini, yang dibentuk sesuai Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng, memiliki tugas utama untuk memastikan sosialisasi netralitas telah diterima oleh seluruh pegawai. 


"Mereka juga bertanggung jawab atas penandatanganan Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN serta bekerja sama dengan instansi terkait,"terang Tejo.


Selain itu, lanjut Tejo, Satgas memiliki tanggung jawab mengidentifikasi potensi pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. 


"Mereka akan melakukan pengawasan sebelum, selama, dan sesudah masa Pemilu untuk menegakkan kode etik dan disiplin Pegawai Negeri Sipil,"terangnya.


Pengukuhan ini juga melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng melalui aplikasi Zoom. 


"Satgas Netralitas ASN dan PPNPN juga akan beroperasi di setiap UPT untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan netralitas di seluruh jajaran Kemenkumham Jateng,"pungkasnya.

Iklan