Iklan

Iklan

,

Iklan

Duh! Dugaan Cinta Segitiga ASN di Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur Menjadi Sorotan

Redaksi
Rabu, 31 Januari 2024, 07:31 WIB Last Updated 2024-01-31T00:31:30Z
Ilustrasi.(Istimewa)


UNGARAN | HARIAN7.COM - Desas desus tentang dugaan cinta segitiga antara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staff di Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, dan Ketua RT kian santer beredar di masyarakat. Banyak pihak menyoroti dan menyayangkan perbuatan tak terpuji tersebut.


Menurut keterangan saksi dan beberapa tokoh masyarakat, skandal cinta terlarang tersebut disebut sudah berlangsung lama. Keduanya, yang seharusnya menjadi panutan publik, dinilai ironis terlibat dalam hubungan yang tidak sesuai norma.


"YW, seorang ASN dan staff di Kelurahan Gedanganak, seharusnya memberi contoh yang baik. Sedangkan lelakinya, RI, adalah ketua RT setempat," ungkap salah seorang tokoh masyarakat.


Lebih lanjut, BG, mengungkapkan bahwa YW adalah seorang janda, sementara RI masih memiliki pasangan resmi. Masyarakat merasa risih dengan peristiwa ini, terutama karena YW merupakan pejabat publik.


"Selain dugaan perselingkuhan, kepribadian YW dalam pelayanan juga disoroti sebagai tidak baik,"katanya kepada wartawan.


Keluhan masyarakat menyebutkan bahwa YW cenderung galak dan tidak ramah dalam memberikan pelayanan kepada warga.


Menghadapi situasi ini, kami sebagai masyarakat meminta bantuan dari LSM ICI Jateng untuk menindaklanjuti kasus tersebut.


"LSM ICI berencana bersurat kepada Bupati Semarang dan instansi terkait, berharap agar oknum yang terlibat mendapat sanksi tegas,"terangnya.


Sementara itu, YW  staff Kelurahan Gedanganak saat dikonfirmasi perihal tersebut dengan tegas membantah. Ia beralibi bahwa hubungan dia dengan RI sebatas hubungan bisnis.


"Maaf info beredar sudah sejak 2021 kayaknya. Saya bekerjasama sapi perah pak. Ada sapi perah yang saya titipkan disitu ( RI, Ketua RT). Monggo kalau pajenengan mau konfirmasi," terangnya melalui aplikasi pesan watsApp, Selasa(30/1/2024).


Sementara itu, Direktur Indonesia Corruption Investigation (ICI) melalui Ketua Harian dan Koordinator Bidang Investigasi, Shodiq mengatakan bahwa lembaganya akan segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait perilaku ASN tersebut dan akan mengambil langkah hukum.


"Kami akan melaporkan ke Bupati Semarang, BKD dan dan Instansi terkait,"tandasnya.


Sesuai tupoksi dan visi misi kami yakni berperan aktif turut serta menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme. Kami akan menyikapi dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Kelurahan. 


Karena ada beberapa kegiatan yang diprogramkan 2023 baru dilaksanakan 2024, dan menurut data yang kami dapat LPJ sudah di laporkan ke Bupati melalui kecamatan sebelum kegiatan dilaksanakan," tuturnya.


"ICI akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum YW. Kami lagi Pulbaket. Kalau sudah lengkap akan segera kami laporkan ke Bupati Semarang dan BKD serta instansi terkait. Terkait pelayanan YW yang kurang profesional, nanti juga akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (Aiz)

Iklan