Iklan

Iklan

,

Iklan

Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Oknum Anggota TNI Diperiksa oleh Denpom IV/4 Surakarta

Redaksi
Sabtu, 30 Desember 2023, 22:49 WIB Last Updated 2023-12-30T15:54:34Z
Tangkapan layar CCTV saat oknum anggota TNI 408/Sbh. Boyolali aniaya relawan Ganjar - Mahfud.


SEMARANG | HARIAN7.COM - Polisi saat ini menangani kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI. 


Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, menyatakan bahwa Denpom (Detasemen Polisi Militer) sedang menangani kasus ini.


"Sudah ditangani Denpom (Detasemen Polisi Militer)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).


Beberapa anggota TNI diperiksa terkait penganiayaan warga sipil di Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali. 


Menurut Kolonel Inf Richard Harison, peristiwa itu dimulai dari kesalahpahaman saat beberapa anggota sedang bermain bola voli dan mendengar suara bising kendaraan.


Kolonel Harison menjelaskan bahwa anggota TNI awalnya menegur dua pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang memainkan gasnya, karena itu mengganggu dan menimbulkan suara bising. 


Teguran tersebut berujung pada cek-cok mulut dan akhirnya tindak penganiayaan oleh oknum anggota TNI.


Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan proses hukum sesuai prosedur, dan Denpom IV/4 Surakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.


Laporan: Andi Saputra

Iklan