Iklan

Iklan

,

Iklan

BPN Cilacap Serahkan 400 Sertifikat PTSL Ke Warga Menganti

Rabu, 27 September 2023, 16:55 WIB Last Updated 2023-09-27T09:55:53Z

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


CILACAP, Harian7.com
- Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cilacap menyerahkan serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) partisipasi masyarakat ke warga masyarakat Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. 


Penyerahan dilakukan Rabu, (27/09/2023) di Balai Desa Menganti dihadiri Camat Kesugihan yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kesugihan, Siswanto, Kades Menganti, Tumirah, Bhabinkamtibmas Menganti, Suparjo, Babinsa Menganti, Mardi, dan warga masyarakat penerima sertifikat. 


Kepala Kantor BPN Cilacap, Karsono melalui Wakil Ketua Yuridis Tim IV, Budi Andoyo mengatakan, bahwa hari ini ada 400 sertifikat PTSL kami serahkan ke masyarakat Desa Menganti yang dibagi, dan ini sudah tahap yang ke 3 Jumlah total 539 sertifikat. 


"Masyarakat yang mengurus PTSL jika wilayah target harusnya masih 4.700 sertifikat, dan mudah-mudahan 3.000 lebih," katanya. 


Disinggung terkait hambatan yang menyebabkan masyarakat enggan membuat sertifikat PTSL yang mudah, cepat, murah Budi mengatakan, bahwa faktor belum sempat (urung kober, Jawa), dan harus sosialisasi secara door to door atau ke masing-masing orangnya. 


"Kalau ditarget untuk se-Kabupaten Cilacap bulan Oktober harusnya selesai, tapi ini sampai satu tahun anggaran. Untuk Menganti sendiri sudah sekitar 60 persen lebih yang sudah PTSL," ungkapnya. 


Budi berharap agar perangkat desa selalu mengajak masyarakat untuk segera mendaftar sertifikat secara PTSL, karena suatu saat masyarakat akan tahu jika satu-satunya alat bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat.


Sementara, Kades Menganti, Tumirah memgatakan, bahwa Ini sudah tahap ke tiga, dan tanah warga yang belum bersertifikat ada sekitar 5.000 bidang. Untuk tahun ini kuota Desa Menganti 3.000, tapi yang mendaftar baru sekitar 1.700 lebih. 


Disinggung apa penyebab warga tidak mau membuat sertifikat secara PTSL, Tumirah menjawab, bahwa minat warga yang masih rendah, karena kesadaran masyarakat masih rendah, kadang dari mereka ada dugaan tanah kalau sudah bersertifikat itu pajaknya mahal. 



"Ini yang bener-bener tantangan buat kita untuk memberikan sosialisasi. Kita maklum, karena masyarakat di kampung," katanya.


Untuk pelaksanaan PTSL ini, lanjutnya ada yang menanggani yakni pokmas. Jadi pokmas ini yang selalu sosialisasi (getok tular) ke masyarakat bahwa program ini sangat bermanfaat dan berpihak pada masyarakat. 


"Kami berharap masyarakat yang tanah belum bersertifikat agar segera mengurus atau membuat sertifikat melalui PTSL, karena lebih mudah, murah, dan cepat," pungkasnya. (*) 

Iklan