Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Kabupen Kendal Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA - PPASP Tahun 2023

Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023, 16:22 WIB Last Updated 2023-08-31T09:55:25Z
Wakil Bupati Kendal saat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS disaksikan Ketua DPRD dan para wakil ketua. (Foto : A.Khozin/harian7.com). 

KENDAL | HARIAN7.COM - DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas dan plafon aggaran sementara perubahan (PPASP) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.


Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD HM. Makmun didampingi oleh 3 Wakil Ketua, masing-masing Ahmat Suyuti, Annur Rokhim dan Mabrur.


Selanjutnya HM. Makmun  menyampaikan bahwa KUA-PPAS perubahan tahun 2023 telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal dalam rapat Paripurna pada hari Jumat, 11/08/23 yang lalu, Kemudaian telah dibahas dalam rapat perubahan ditingkat komisi bersama OPD sebagai mitra Komisi-komisi pada hari Minggu sampai Selasa tanggal 13-15 Agustus 2023. Dan tanggal 21 Agustus 2023 dan telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dibahas kembali pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 22 sampai 24 Agustus 2023.


"Dalam rapat Badan Anggaran memang terjadi perdebatan-perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2023, dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2023 dapat diterima dan disetujui," ujarnya, Kamis (31/8/2023). 


Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam sambutanya yang dibacakan wakil Bupati Windu Suko Basuki mengucapkan banyak terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Kendal yang telah menyelesaikan rancangan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2023.


Dengan mendasarkan materi pembahasan pada rapat Bandan Anggaran ( Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Daerah Kabupaten Kendal yang pada dasar nya dapat memutuskan, menerima dan menyetujui Rancangan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2023.


"Maka pada hari ini, Kamis 31 Agustus 2023 dilaksanakan penanda tangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD," papar Bupati.


"Selanjutnya, nota kesepakatan KUPA dan PPASP tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah ( RKA-PD) sekaligus dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023," tegas Bupati.


Bupati juga memaparkan tentang proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA-PASP dan Plafon Sementara Perubahan APBD Tahun 2023.


Pendapat Daerah.

Meliputi : Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan Daerah, Sebelum dan sesudah Perubahan.


Belanja Daerah.

Meliputi : Belanja Oprasional, Belanja Modal, Belanja tidak terduga, sebelum dan sesudah perubahan.


Pembeayaan Netto.

Meliputi : Penerimaan Pembeayaan dan pengeluaran Pembeayaan, Sebelum dan sesudah perubahan.


"Kegiatan penandatangan bersama antara eksekutif dan legislatif membuktikan bahwa semangat kemitraan sinergitas dapat terus terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Kendal pada masa-masa yang akan datang," ucap salah satu Anggota Dewan sambil Keluar ruangan.


Penulis : A.Khozin

Editor   : Andi Saputra

Iklan