Iklan

Iklan

,

Iklan

12 Parpol di Kabupaten Semarang Masih ‘’Impor’’ Bacaleg Dari Luar Daerah

Admin: Shodiq
Rabu, 30 Agustus 2023, 22:16 WIB Last Updated 2023-08-31T05:30:00Z


Syahrul Munir, Koordinator Daerah Akademi Politik dan Demokrasi (APD) Kabupaten Semarang. 



Penulis : Andi S|Editor: Shodiq



UNGARAN|HARIAN7.COM - Sejumlah partai politik di Kabupaten Semarang diketahui masih ‘’impor’’ bakal calon legislative (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang di Pemilu 2024.


Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengungkapkan, KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu telah mengeluarkan pengumuman Nomor 524/PL.01.4-Pu/3322/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.



Dari DCS tersebut diketahui jumlah bacaleg yang diajukan oleh partai politik di Kabupaten Semarang berjumlah 544, terdiri dari  bacaleg laki-laki 325 orang dan 219 bacaleg perempuan. Namun di antara bacaleg tersebut, diketahui ada puluhan bacaleg ber KTP non Kabupaten Semarang.



"Dalam pengumuman DCS itu ada keterangan tempat tinggal bakal calon dan itu basis datanya adalah KTP. Jumlah bacaleg dari luar daerah ada 26 orang, diantaranya bahkan dari luar provinsi,"kata Munir kepada harian7. com, Rabu (30/08/2023).



Menurutnya, dari 16 partai politik yang mengajukan bacaleg di Kabupaten Semarang, hanya empat partai yang keseluruhan DCS nya adalah warga Kabupaten Semarang. Yakni Partai Buruh, Partai Hanura, PBB dan Partai Ummat.



Sedangan 12 partai lainnya, tercatat mengajukan DCS di antaranya berasal dari luar Kabupaten Semarang. PAN tercatat paling banyak menempatkan bacaleg dari luar daerah sebanyak 5 orang. Selanjutnya PDI-P, Partai Nasdem dan PSI masing-masing 3 orang. 



"Berikutnya ada PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat masing-masing 2 orang, kemudian Golkar, Gelora, Perindo dan PPP masing-masing 1 orang bacaleg dari luar daerah," jelasnya.



Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang periode 2018-2023 ini mengatakan, daerah asal DCS "impor" ini ada 16 daerah, mulai dari kabupaten/kota terdekat hingga dari daerah di luar provinsi Jawa Tengah.



Rinciannya adalah, Kota Semarang 8 orang, Kota Salatiga 6 orang dan Kendal 2 orang. Selanjutnya Boyolali, Karanganyar, Purbalingga, Kota Surakarta, Rembang dan Kota Magelang masing-masing 1 orang.


"Ada juga dari daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Timur, Bekasi dan Depok masing-masing satu orang," imbuhnya.



Kemudian dilihat dari sisi daerah pemilihan (dapil), jumlah bacaleg "impor" paling banyak ditemukan di dapil Semarang IV. Dapil ini meliputi Kecamatan Getasan, Kaliwungu, Susukan dan Tengaran. Jumlahnya mencapai 11 orang. 



Kemudian Dapil I (Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur) dan Dapil II (Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus) masing-masing 5 orang. 



"Dapil tiga ada 2 orang dan dapil lima ada 3 orang bacaleg dari luar daerah," ujarnya. 



Munir menegaskan, secara regulasi tidak ada yang dilanggar oleh partai politik dengan menempatkan DCS yang berasal dari luar daerah.


Namun dari sisi substansi demokrasi, dimana partai politik mempunyai fungsi kaderisasi dan Pendidikan politik, fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas dan kapasitas kader partai politik dari warga Kabupaten Semarang sendiri masih perlu ditingkatkan.



"Pertanyaannya, apakah benar tidak ada kader partai dari warga kita sendiri yang berkualitas dan layak dicalonkan?,’" tanya Munir.



Ia menambahkan, sesuai tahapan pemilu yang berlaku, masukan dan tanggapan masyarakat dalam penyusunan DCS ini sudah berakhir di 28 Agustus 2023 lalu. Partai politik juga diberikan kesempatan untuk mengajukan penggantian calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat hingga 20 September 2023 mendatang. Namun pihaknya pesimistis masyarakat tidak banyak yang ikut mencermati pengumuman DCS yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Semarang. 



Dari sisi kemudahan mengakses informasi misalnya, pihaknya menilai seharusnya KPU memaksimalkan penyebaran informasi atau pengumuman tidak hanya melalui media social saja. Pihaknya menilai informasi yang tersedia dari pengecekan secara online di web infopemilu.kpu.go.id juga sangat terbatas. 



Ia mencontohkan, potensi tidak memenuhi syarat (TMS) dari para bakal calon salah satunya ada pada pekerjaan yang di larang atau harus mengundurkan diri, seperti ASN, TNI, Polri. Namun dalam pengumuman DCS,  elemen keterangan mengenai pekerjaan  ini tidak muncul. Termasuk keterangan mengenai pekerjaan pekerjaan yang dibiayai dari sumber APBN/APBD seperti Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan pada BUMN/BUMD, serta jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran setiap tingkatan pada panitia penyelenggaraan pemilu.



"Bisa nggak DCS ini di tempel di papan pengumuman di tiap-tiap RT/RW misalnya, seperti halnya dilakukan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. Kami berharap KPU maupun Bawaslu perlu meningkatkan lagi effortnya, sehingga partisipasi masyarakat juga signifikan dalam tahapan penyusunan DCS ini,’" pungkasnya.



Sekilas APD



Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) adalah wadah pendidikan politik dan pemilu. Meningkatkan kapasitas individu dan organisasi untuk menguatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serentak 2024.



APD terdiri dari puluhan pengajar dari universitas ternama dan praktisi pemilu dari berbagai latar belakang dan kepakaran.



APD telah terbentuk di 424 Kabupaten/Kota tersebar di 35 Provinsi seluruh Indonesia.APD memiliki bahan ajar terkait target perolehan kursi, tata cara sosialisasi dan strategi kampanye, pengenalan sistem pemenangan Pemilu, penegakan hukum, penguatan komunikasi publik dan media sosial serta manajemen saksi hari pemungutan suara. APD juga menfasilitasi survei dan bantuan hukum sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan.



APD adalah wadah pendidikan politik dan pemilu. Meningkatkan kapasitas individu dan organisasi untuk menguatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Menuju Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, APD membuka fakultas kontestasi. Siapa saja yang ingin terlibat lebih matang dalam keikutsertaan pemilu kedepan, jangan ragu untuk mengikuti akademi ini.



Disejumlah daerah, awal September ini APD sudah mulai menyelenggarakan training calon legislatif, seperti di DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Utara, Kampar-Riau dan sejumlah kabupaten kota di Jawa Barat: Sumedang, Purwakarta, Bandung Barat.(*) 

Iklan