Iklan

Iklan

,

Iklan

Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kajagung Periksa 1 Orang Saksi

Redaksi
Selasa, 30 Mei 2023, 00:57 WIB Last Updated 2023-05-29T17:57:50Z
Istimewa.


JAKARTA | HARIAN7.COM - Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.


Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan menjelaskan, dalam kasus tersebut saksi yang diperiksa yaitu TM selaku Legal PT Sigma Cipta Caraka. 


Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni TH, HP, JA, RB,  AHP, Tersangka TSL, dan BR.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,"jelasnya.(Yuan/sp)

Iklan