Iklan

Iklan

,

Iklan

Fraksi DPRD Kendal Terima LKPJ APBD Tahun Anggaran 2022

Redaksi
Rabu, 31 Mei 2023, 20:50 WIB Last Updated 2023-05-31T13:52:54Z
Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang disetujuinya LKPJ APBD tahun Anggaran 2022.


KENDAL | HARIAN7.COM - Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penerimaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 secara resmi di terima oleh seluruh fraksi yang ada. Fraksi yang ada tidak melakukan penyanggahan atas pelaksanaan APBD tersebut. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang paripurna, Rabu (31/5).


Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Akhmad Suyuti tanpa didampingi pimpinan yang lain, hanya sebagian anggota yang menghadiri rapat tersebut.


Selain Wakil Bupati Windu Suko Basuki, nampak Wakil Ketua DPRD Ahmad Suyuti, dan beberapa pimpinan OPD serta perwakilan Forkopimda. Tampak hadir beberapa LSM dan awak media yang meliput kegiatan tersebut.


Akhmad Suyuti yang memimpin sidang mengatakan bahwa sesuai aturan yang berlaku sidang bisa dilanjut karena peserta yang ada sudah memenuhi kuorum.


Setelah membuka pihaknya menawarkan kepada anggota tentang penerimaan pelaksanaan APBD tahun 2022.


Anggota yang lain secara serentak menyetujui penyampaian Bupati Kendal Dico M Ganinduto padat pada Rapat Paripurna sebelumnya.


Kemudian secara bersama sama menyerahkan berkas tanda penerimaan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Akhmad Suyuti yang memimpin rapat.


Sebagaimana pernah di beritakan sebelumnya oleh harian7.com bahwa Bupati Dico M Ganinduto telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022 pada hari Senin (29/05) di dalam sidang Paripurna.


Dalam pemaparannya ia menjelaskan tentang pencapaian hasil yang telah diperoleh merupakan suatu tantangan bagi para pengelola keuangan dan pengawas keuangan untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmennya sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan dan kualitas LKPD dapat ditingkatkan. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat dilaksanakan rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal.


Ditambahkan Bupati, terkait dengan target dan realisasi APBD tahun anggaran 2022. Adapun realisasi APBD tahun anggaran 2022 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan senilai Rp2.392.567.060.554,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp2.265.353.924.689,73 atau sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan.


Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp2.777.433.177.946,00 dan dapat direalisasikan Rp2.499.014.019.249,00 atau mencapai 89,98 persen. Pembiayaan terbagi dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp415.802.117.392,00 atau mencapai 100,002 persen. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022, dianggarkan senilai Rp30.936.000.000,00 dapat direalisasikan Rp30.936.000.000,00 atau 100 persen.


Pembiayaan netto Tahun Anggaran 2022 dianggarkan Rp384.866.117.392,00 dapat direalisasikan Rp384.874.417.392,00 atau mencapai 100,002 persen. Aggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) senilai Rp151.214.322.832,73 yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SilPA APBD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen.


“Adapun SILPA tersebut terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah senilai Rp 112.096.219.104,00, Kas di Bendahara Penerimaan senilai Rp 3.019.040,00, kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal Rp 36.750.657.834,73, Kas BLUD Puskesmas senilai Rp 2.359.451.602,00, dan Kas di Bendahara BOS senilai Rp 5.003.092,00 dimana pada saldo kas di Bendahara BOS tersebut terdapat pemotongan pajak penghasilan (PPH 23) yang pada akhir tahun 2022 belum disetorkan kepada kas negara senilai Rp 27.840,00,” ungkap Bupati Dico.


Pada kesempatan ini, Bupati Kendal tak lupa juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, rekan-rekan Forkopimda Kendal, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ASN di lingkungan Kabupaten Kendal, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang ada, kegiatan yang kita rencanakan dapat kita laksanakan dengan baik. Semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, akan dapat kita bina dan tingkatkan lagi di masa mendatang.


“Akhirnya saya mengharap agar Dewan yang terhormat dapat segera mengadakan pembahasan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah. Penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah ini, tentu merupakan upaya kita bersama guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”Tutup Bupati Kendal mengakhiri penyampaiannya. (Khozin) 

Iklan