Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi Amankan 12 Pemuda Tawuran Perang Sarung di Bawen

Redaksi
Selasa, 28 Maret 2023, 22:18 WIB Last Updated 2023-03-28T15:18:28Z
Polsek Bawen saat menunjukkan barang bukti tawuran, di Mapolsek Bawen, Selasa (28/3). Foto (Andi Saputra/harian7.com) 


BAWEN | HARIAN7.COM - Polsek Bawen berhasil mengamankan 12 pemuda yang akan melakukan tawuran perang sarung di daerah Sumurup, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (28/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib.


Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengatakan, bahwa semua ini tidak lepas dari peran aktif dan kerjasama yang baik antara warga masyarakat Desa Asinan, Kecamatan Bawen dengan jajaran kepolisian. 


"Atas laporan warga dan kesigapan personil kami dapat mengamankan 12 orang pemuda dan dimana 4 diantara masih dibawah umur," ujarnya, kepada media, di kantor Mapolsek Bawen, Senin (27/3). 


Menurutnya, Kejadian dugaan perang sarung ini melibatkan 2 kelompok yaitu kelompok Salatiga 9 orang dan kelompok Ambarawa 3 orang yang berhasil diamankan. 


"Dimana menurut keterangan dari pelaku maupun hasil pemeriksaan Hp para perlaku, kejadian perang sarung ini dilatarbelakangi saling tantang antar kedua kelompok dan kedua kelompok ini tidak saling kenal," ucapnya. 


Dia menuturkan, Bahwa kedua kelompok ini sebelum diamankan di sekitar Dusun Asinan ,Kecamatan Bawen sebenarnya akan melaksanakan perang sarung di obyek wisata Saloka Kecamatan Tuntang. 


"Awal pertemuan kedua kelompok ini disepakati di depan obyek wisata Saloka Tuntang, karena situasi ramai kedua kelompok ini berpindah di depan kampung kopi banaran dan disitu juga tidak jadi dilaksanakan, akhirnya disepakati sekitar jembatan sungai Tuntang. Setelah sampai lokasi dan diketahui sejumlah warga akhirnya sebelum mereka melakukan perang sarung warga menghubungi Polsek Bawen untuk selanjutnya kami amankan," jelasnya. 


Dia menambahkan, Dari lokasi kejadian pihak Polsek Bawen berhasil mengamankan 4 Unit kendaraan roda 2, 6 buah sarung yang sudah dimodifikasi, 3 buah Hand Phone, 1 kawat sepanjang 1 Meter dan 1 stang seker kendaraan dimana stang seker tersebut akan di masukkan kedalam sarung serta kawat untuk mengikat sarung. 


"Atas petunjuk pimpinan Kapolres, kami menyarankan dan menghimbau untuk para orang tua agar mengontrol anak anaknya saat keluar rumah malam hari dan kalau mengetahui adanya kegiatan gerombolan atau kelompok pemuda yang mencurigakan dan meresahkan untuk segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Andi Saputra) 

Iklan