Iklan

Iklan

,

Iklan

Laksanakan OBKC, Satlantas Polres Salatiga Tindak 30 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023, 14:28 WIB Last Updated 2023-03-30T07:31:49Z


Laporan: Muhamad Nuraeni


SALATIGA | HARIAN7.COM - Sebanyak 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ditindak jajaran Satlantas Polres Salatiga saat melaksanakan OBKC di JLS, Kamis (30/3/2023).


Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho mengatakan, dalam pelaksanaan OBKC ini pihaknya melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau kamera Etle, kamera Statis maupun dinamis 


"Kita berhasil menindak dengan tilang manual sebanyak 30 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,"katanya.


Kasat Lantas menyampaikan bahwa penindakan yang diaksanakan bukan bentuk razia namun lebih tepatnya memetik pelanggar kasat mata pada saat anggota di lapangan melaksanakan PH (Police Hazzard) pagi atau pengaturan lalu lintas pagi hari pada saat jam rawan kepadatan arus lalu lintas,  seperti knalpot brong, helm tidak standar dan bonceng tiga.


"Tujuan pelaksanaan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat serta menekankan pentingnya keselamatan berlalulintas terhadap pengendara kendaraan bermotor dan juga memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas,"Jelas AKP Betty.


Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan menyampaikan bahwa pelaksaaan OBKC mengedepankan fungsi Binmas untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya menjaga harkamtibmas Kota Salatiga tetap aman dan kondusif.


"Didukung fungsi lain baik dari Samapta, Reskrim maupun Lantas dalam upaya penegakan hukum guna mendukung terwujudkan harkamtibmas menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di Kota Salatiga,"pungkasnya.(*)

Iklan