Iklan

Iklan

,

Iklan

GEGER...!!, RUMAH BOS PALLET DIRAMPOK

Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022, 10:19 WIB Last Updated 2022-12-30T03:19:40Z
Polisi saat melakukan olah TKP.


Laporan: Erwin | Editor: Pujo S


BATANG | HARIAN7.COM – Kasus pencurian dengan kekerasan dialami oleh seorang juragan ternama diwilayah kecamatan Bandar Kabupaten Batang, baru-baru ini.  Pelaku diketahui berjumlah 4 orang, yang merampok rumah H. Achmad Tahrori Alias H. Pelet, Desa Kluwih Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.


Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan adanya peristiwa tersebut.


Dijelaskan Yorisa, peristiwa ini terjadi pada Jum’at (23/12) dini hari, pekan lalu. Para pelaku menggunakan kendaraan berupa mobil, dan mempersenjatai diri dengan senjata api dan juga parang. 


"Dari hasil olah tkp dan rangkaian rekaman CCTV, petugas berhasil menidentifikasi dan menganalisa peristiwa perampokan ini,"katanya.


Yorisa menjelaskan, awalnya para pelaku memasuki pagar rumah dengan cara memanjat, kemudian langsung melumpuhkan penjaga malam dengan cara menodongkan senjata dan mengikatnya.


Kemudian, para pelaku berusaha membuka pintu rumah dengan cara mencongkelnya, namun tidak berhasil. 


Selanjutnya, para pelaku membuka pintu gerbang dan menuju ke seberang jalan rumah korban, dan mengambil 1 buah kayu sengon berukuran panjang 4 meter dan 1 buah kayu balok ukuran 2 meter. Kemudian, para pelaku secara bersama-sama berhasil membuka pintu depan dengan cara mendobrak dan langsung mematikan lampu depan. 


"Mendengar adanya suara benturan pintu depan, korban terbangun yang tidak lama kemudian para pelaku menggedor gedor kamar tidur korban. Dikarenakan takut dan curiga, selanjutnya korban bersama istri serta anaknya langsung bersembunyi didalam kamar mandi dengan menguncinya, sambil menelfon beberapa orang dan memberitahukan kejadian tersebut,"jelas Yorisa.


Yorisa menambahkan, anak korban yang tidur dikamar terpisah, terbangun saat mendengar keributan dan keluar dari kamar.


Oleh para pelaku, anak korban langsung ditodong menggunakan senjata api dan dipukul dibagian kepala, sambil diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang.


Kemudian, anak korban diajak masuk ke kamar korban dan diminta untuk membuka brangkas. Pelaku akhirnya berhasil menggasak uang tunai sekitar 90 juta rupiah, perhiasan emas dan mengambil HP iPhone 12 milik anak korban.


Tak selesai disitu, tidak lama kemudian datang Saksi 3 atau Kepala Desa Kluwih bernama Dasro ke rumah Korban. Sesampai didepan rumah, kepala desa langsung ditodong senjata api oleh pelaku  dan disuruh menunjukkan tempat penyimpanan uang sambil diajak masuk ke dalam kamar korban. Namun karena dijawab tidak mengetahui, kemudian kepala korban dipukul menggunakan senjata api.


Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 300-an juta rupiah. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Batang.(*)

Iklan