Iklan

Iklan

,

Iklan

Banyak Kasus Korupsi Menjerat Kades, KPK Launching Desa Antikorupsi di Kabupaten Semarang

Admin: Shodiq
Selasa, 29 November 2022, 17:04 WIB Last Updated 2022-11-29T14:58:58Z

 

Para Kepala Desa dari 10 desa percontohan antikorupsi saat menerima penghargaan dari KPK di acara lounching desa antikorupsi di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022). Foto: Bang Harju| Harian7.com.


Laporan : Choerul Amar

Editor : Bang Harju


KAB. SEMARANG, harian7.com - Menurut catatan KPK,  medio 2012 hingga 2021 sebanyak 601 kasus korupsi di Indonesia melibatkan kepala desa dan perangkat,  dari kasus tersebut  686 menjadi tersangka. Karena itu, KPK membentuk desa percontohan  antikorupsi.. 


Adapun launching desa antikorupsi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa(29/11/2022).



Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pembentukan Desa Antikorupsi merupakan diantara strategi pemberantasan korupsi yakni dengan membangkitkan peran serta masyarakat desa dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.


" Ada tiga strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, pertama membangun nilai, kedua perbaikan sistem dan ketiga efek jera(pemidanaan dan pengembalian aset). Ketiga strategi tersebut bisa berhasil harus ada peran serta aktif masyarakat. Sehingga budaya antikorupsi bisa membudaya ditengah- tengah masyarakat. Untuk itu kita bangun peran serta masyarakat di desa," tutur Firli dalam sambutannya. 


 "KPK mencatat begitu besar anggaran yang dikucurkan pemerintah ke desa. Setidaknya dari tahun 2012 hingga 2022 sekitar Rp468,9 triliun. Kedua KPK mencatat ada 601 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat. Dari kasus tersebut  686 menjadi tersangka," imbuhnya. 


Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa  dan perangkat menjadi salah satu diantara latarbelakang dibentuknya desa antikorupsi.


"Ini juga yang menyemangati KPK untuk membentuk desa antikorupsi. KPK sayang dengan kepala desa," tuturnya.



Sementara itu,  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada awal dikucurkan dana desa 2014  banyak yang meragukan akan SDM kepala desa dalam mengelola dana desa. Namun dengan adanya peran KPK,  Kemendes PDTT berpendapat, hal tersebut sangat membantu Kemendes PDTT. Karena tidak mungkin menangani dan mengawasi sendiri.


"Karena tidak mungkin tangani sendiri 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan variasi budaya yang dimiliki," ucapnya.


Berikut ini  daftar 10 desa antikorupsi  yang di launching KPK menjadi desa percontohan antikorupsi di seluruh Indonesia.


1. Desa Kamang Hilia, Sumatra Barat

2. Desa Hanura, Lampung

3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat

4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah

5. Desa Sukojati, Jawa Timur

6. Desa Kutuh, Bali

7. Desa Kumbung, Nusa Tenggara Barat

8. Desa Detusoko Barat, Nusa Tenggara Timur

9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat

10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan.(*)





Iklan