Laporan: Arie Budi | Kontributor Kab Semarang
UNGARAN,harian7.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang mengadakan Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Acara dihadiri Wakil Bupati Semarang H Basari, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Semarang,
Kepala Badan Pusat Statistik Kab.Semarang Ir.Sri Wiyardi serta Kepala Dinas Instansi Pemerintah di Kabupaten Semarang.
Acara di laksanakan di Aula The Wujil Resort & Conventions Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (31/8/2022).
Wakil Bupati Semarang H Basari saat membacakan pidato Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Semoga dengan adanya Sosialisasi ini dapat bermanfaat dan kebijakan Satu Data Indonesia dapat segera terwujud.
"Bahwa satu data Indonesia
merupakan kebijakan pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Dalam mewujudkan hal
tersebut, dibutuhkan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat,
terbuka, serta mudah dibagi pakaikan antar pengguna data," katanya.
" Maka dari itu, menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 tahun
2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Semarang
Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Semarang, penting bagi kita melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS),"ujarnya.
EPSS tersebut menjadi proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan telah dicapai yang penilainnya
dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan klarifikasi informasi.
Adanya evaluasi ini, diharapkan mampu mengukur capaian kemajuan
penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga dapat meningkatkan
kualitas penyelenggaraan statistik dan pelayanan publik.
" Melalui kegiatan sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik ini, Saya berharap mampu meningkatkan pemahaman terkait prinsip - prinsip Satu Data Indonesia (SDI), penyelenggaraan statistik
sektoral untuk menghasilkan data yang berkualitas."
Karena kita sadari bersama bahwa dalam mewujudkan Satu Data
Indonesia, tidak hanya bergantung pada Badan Pusat Statistik saja.
Namun juga perlu dukungan dari semua pihak, baik dari Pemerintah,
DPR, serta pihak – pihak lainnya untuk meningkatkan perannya. Tidak
hanya sebagai penyedia statistik yang berkualitas sesuai dengan
kebutuhan, tetapi juga membangun perannya sebagai dirigen dalam tata kelola statistik.
" Saya juga berpesan kepada BPS, agar dapat menarasikan statisik secara proporsional dan memberikan insight kepada pemerintah dan para stakeholder untuk mendukung dalam
perumusan kebijakan yang lebih baik, " pesannya.
" Saya menghimbau kepada
BPS dan seluruh pihak terkait agar dapat ikut menyukseskan pendataan
registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Karena pendataan ini sangat
penting guna menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Sehingga nantinya data tersebut dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi, " tutupnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang Ir.Sri Wiyardi mengatakan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) merupakan ukuran capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan kegiatan statistik sektoral oleh instansi pusat dan daerah.
" IPS juga merupakan indikator yang merepresentasikan tingkat kematangan (maturity) penyelenggaraan statistik sektoral," kata Kepala BPS Kabupaten Semarang.
" Proses penilaian penyelenggaraan statistik sektoral meliputi penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penilaian dokumen, interviuw dan visitasi, " jelasnya.
" Indeks Pembangunan Statistik (IPS) ini hasilnya bisa diperbandingkan secara nasional karena dilakukan secara serentak se-Indonesia, " pungkasnya.(*)