Ilustrasi.(Istimewa) |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com - DPD PKS resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fathur Rahman, anggota DPRD Kota Salatiga. Demikian diungkapkan Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahary, kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Latif mengatakan, pengakuan ini dilakukan menyusul adanya persetujuan dari DPP PKS atas surat permohonan pengunduran diri dari Fathur Rahman.
Dijelaskan Latif, pengunduran diri yang diajukan sudah diproses sesuai dengan regulasi yang ada. Proses internal sudah selesai.
"PAW sudah diproses dengan mengajukan ke KPUD. Alhamdulillah semua berjalan baik. Tidak ada permasalahan di internal," tegas Latif.
Menurut Latif, pengunduran diri ini lebih bertujuan untuk regenerasi.Ia berterimakasih kepada Fathur Rahman yang sudah bersama membesarkan partai.
"Saya berharap penggantinya, Heru Prasetya bisa berakselerasi dan maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya kelak," ungkapnya.
Latif menambhahkan, Fathur Rahman sudah hampir empat periode menjadi anggota DPRD Kota Salatiga.
Ia menyatakan ingin memberikan ruang kepada kader yang lebih muda untuk bisa maksimal.
"Tidak ada masalah, hanya biar bisa regenerasi. Saya juga fokus ke bisnis," ujar Maman, sapaan akrab Fathur Rahman.(*)