Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Istimewa) |
Editor: Choerul Amar
JAKARTA,harian7.com - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI
hari ini menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah
haji reguler 1443 H. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk
Technical Landing Embarkasi Surabaya.
Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan
anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan
dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.
Hal
ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan
Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Rapat
kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan diikuti anggota
komisi baik secara luring dan daring dari gedung parlemen Jakarta.
Rapat
siang ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) antara
Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji
(BPKH) pada 30 Mei 2022.
"Dalam
FGD kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII
DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun
1443H/2022M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa
(31/5/2022).
Tambahan
anggaran tersebut, lanjut Menag, berupa anggaran paket layanan Masyair
Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji
Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya,
biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional
haji khusus.
"Kami
mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan
dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun
ini," ujar Menag.
Adapun
anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI
antara lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00
menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687
menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.
Untuk
Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp
25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp.
19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.
Total
anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087,
dengan kurs SAR1 3.920.
Kesepakatan
tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M ditandatangani Ketua
Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan
Kepala BPKH Anggito Abimayu.
"Atas
dukungan dan persetujuan serta kerja sama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi
Vlll DPR-RI dan Pemerintah, kami mengucapkan banyak terima kasih," ujar
Menag
"Akhirnya, kami bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa
yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya,
serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan
penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara
pada umumnya. Aamiin," tandas Menag.