Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov Sulsel Harus Komitmen dan Serius Cegah Korupsi, Wakil Ketua KPK:"Persoalan korupsi saat ini masih menjadi tantangan berat bagi semua pihak"

Redaksi
Rabu, 30 Maret 2022, 21:59 WIB Last Updated 2022-03-30T14:59:52Z
Istimewa.


 Editor: Shodiq


JAKARTA,harian7.com - Jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Demikian ditandaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Alexander Marwata, saat rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (30/03/2022).


Alex menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan harus diterapkan secara serius.“Saya mengajak seluruh jajaran di Pemprov Sulsel untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi,” kata Alex.


Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Alex, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.


Lebih lajut Alex mengatakan persoalan korupsi saat ini masih menjadi tantangan berat bagi semua pihak. Menurutnya indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini sulit naik diangka 40, dari skala 0 sampai 100.


"Saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia berada diurutan 96, tentu hal ini menunjukkan kita masih tergolong negara yang tingkat korupsinya tinggi. Dibanding beberapa negara Asean, kita jauh dibawah Singapura, Malaysia, dan bahkan Timor Leste lebih tinggi indeks persepsi korupsi", ujar Alex


Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini. Andi sekaligus meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi tersebut yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.


“Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi. Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem SDM yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban asset daerah,” jelas Andi.


Sesuai data KPK, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang tercakup dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebesar 70,64 persen, turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90%. Skor tersebut menempatkan Pemprov Sulsel berada di peringkat 19 dari 25 Pemda di Sulawesi Selatan.


Menutup pertemuan, Alex mengingatkan kembali, bahwa tantangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah di era Covid-19 ini sangat berat. Oleh karena itu, Alex meminta, komitmen kuat dari seluruh jajaran Pemprov Sulsel.

Iklan