Iklan

Iklan

,

Iklan

Tandatangani Pakta Integritas, Ini Pesan Kapolres Semarang

Redaksi
Senin, 31 Januari 2022, 15:32 WIB Last Updated 2022-01-31T08:32:37Z
Saat penandatanganan pakta integritas.


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Polres Semarang melaksanakan penandatanganan pakta integritas perjanjian kerja dan pakta integritas zona integritas mempertahankan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2022 yang bertempat di Rupatama Mapolres setempat, Senin (31/01/2022).


Kegiatan penandatangan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Semarang, mulai dari Kapolres Semarang, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Jajaran Kapolsek.


Dalam sambutannya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA, SIK MH menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas polri sebagai pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum serta pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat


Dengan dilakukan penandatanganan pakta integritas diharap tidak menjadi seremonial semata, Hal itu harus menjadi komitmen bersama dalam menjalankan tugas Kepolisian.


Komitmen bersama yang tertuang di dalam Pakta Integritas memang sangat perlu dilakukan demi menuju Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


"Semoga pakta integritas itu dapat dijalankan oleh seluruh anggota Polri dan mewujudkan Polres Semarang yang presisi, profesional dan akuntabel, " kata AKBP Yovan Fatika.


Dikatakan Kapolres Semarang, pada tahun 2022 polres semarang menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 100.097.378.000 (Seratus Miliyar Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang digunakan untuk tugas pokok polri dan gaji anggota Polri.


Sehingga dengan pakta Integritas tersebut bertujuan untuk menuju Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas terkait penggunaan anggaran, pelayanan publik, serta proses penyelidikan dan penyidikan.


"Pakta integritas juga berkomitmen dalam mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2022 di Polres Semarang, " ujarnya.


Pihaknya juga menekankan kepada anggota polres semarang agar melaksanakan tugas degan baik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan hindari pelanggaran sekecil apapun.


"Jangan bermain-main dengan integritas, profesionalisme, serta kode etik, tindakan tegas tanpa kompromi pasti diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran. Jalankan tugas sepenuh hati dalam melayani masyarakat, " tutup AKBP Yovan Fatika.

Iklan