Iklan

Iklan

,

Iklan

Breaking News: Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Bergulir, Hari Ini JPU Kejari Ambarawa Hadirkan Tiga Saksi

Redaksi
Senin, 31 Januari 2022, 16:17 WIB Last Updated 2022-01-31T09:59:43Z
Suasana diruang sidang, sebelum sidang dimulai.


Laporan: Bang Nur/Shodiq


UNGARAN,harian7.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Kabupaten Semarang, menghadirkan tiga saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (31/1/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan terkait perkara pembuatan perubahan akta notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa, dengan terdakwa Siti Farida.


Adapun tiga saksi yang dihadirkan yakni KH Amin Samsuri BA selaku pendiri YIC Sudirman Ambarawa, M Zaenal Mutaqin SH dan Atik Rahmawati SE, selaku ahli waris pendiri.


Pantauan harian7.com diruang sidang, sampai berita ini diturunkan sidang masih berlangsung, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Noerista Suryawati, SH MH.


Berita sebelumnya:

Eksepsi Ditolak, Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Lanjut, Imam: "Putusan Hakim sudah tepat"

Iklan