Iklan

Iklan

,

Iklan

Tuntut Sengketa Tanah, Ratusan Warga Terdampak Bendung Bener Datangi Kantor BPN Jateng

Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021, 18:13 WIB Last Updated 2021-12-28T11:13:20Z
Warga terdampak Bendung Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah saat mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah (Jateng), Selasa (28/12). (Andi Saputra/harian7.com). 


SEMARANG, Harian7.com - Ratusan warga terdampak Bendung Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) mendatangi dan menuntut sengketa tanah yang sampai sekarang belum selesai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah (Jateng). 


Ketua Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) Eko Siswoyo mengatakan warga menuntut diskresi upaya kasasi peradilan 176 bidang tanah yang masih sengketa di BPN Purworejo yang dapat menghambat pembangunan Bendung Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 


"Permasalahan itu berujung di pengadilan dan sampai sekarang ini belum ada titik temu karena sudah sampai ke tingkat banding," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (28/12).


Menurutnya, Kesepakatan upaya diskresi dapat segera mengambil keputusan pembangunan Bendung Bener segera dilakukan.


"Belum layak karena kisaran Rp 50 ribu - Rp60 ribu per meter," jelasnya. 


Anggota DPRD Purworejo Abdullah menuturkan secara keseluruhan jumlah lahan yang akan dibebaskan jumlahnya 500 hektar. 


"Pada pembebasan 2019, ternyata pengadilan mengatakan proses penilaian ganti kerugian adalah cacat hukum," ucapnya. 


Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Jawa Tengah Dwi Purnomo mengatakan segera menyampaikan permintaan diskresi sekitar 150 warga dari 176 bidang tanah yang terdampak dari Bendung Bener.


"Mengedepankan diskresi karena kalau saling gugat dan tuntut memang akan menjadi panjang dan juga akan membantu menyampaikan kepada Menteri ATR/BPN terkait tuntutan warga adalah penyesuaian nilai ganti untung tiap meternya," pungkasnya.

Iklan