Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Semarang Gelar Pers Release Akhir Tahun 2021

Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021, 05:16 WIB Last Updated 2021-12-30T22:16:52Z


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Polres Semarang menggelar Pers Release akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021, di Ruang Rupatama Polres Semarang, Kamis (30/12/2021).


Berkat kerja keras anggota serta bantuan dari stakeholder terkait, Polres Semarang terdapat keberhasilan yang telah diperoleh.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika  menjelaskan bahwa keberhasilan dari polres semarang yaitu telah melakukan penanganan Covid 19 serta melaksanakan percepatan program vaksinasi terhadap masyarakat untuk usia diatas 12 tahun pada tahun 2021.


" Berdasarkan data yang kami peroleh saat ini terdapat 28.505 kasus konfirmasi, 1.156 meninggal dunia dan 27.349 yang telah sembuh dari covid 19, serta pada hari ini tidak ada kasus aktif covid 19 di kabupaten semarang," kata AKBP Yovan saat memberikan penjelasan realease akhir tahun pada awak media.


" Dalam pendistribusian vaksinasi kepada masyarakat yang tercatat telah mencapai 76% minus yang vaksin di salatiga, namun apabila digabung yang vaksin di Salatiga, warga Kabupaten Semarang tercatat mencapai 85% ," lanjutnya.


Untuk kejadian bencana alam Polres Semarang mencatat terdapat 25 kasus bencana alam yang dilaporkan oleh masyarakat, kasus bencana alam ini merupakan kasus yang skala besar dan belum termasuk dalam skala yang kecil yang terjadi di kabupaten semarang. 


Sedangkan dalam kasus gangguan kamtibmas jumlah kejahatan yang terjadi mengalami kenaikan namun dalam Penyelesaian Perkaranya juga mengalami kenaikan. 


" Trend kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang mengalami kenaikan pada tahun 2020 jumlahnya 287 kejahatan, pada tahun ini mengalami kenaikan 8,7% yaitu 312 kejahatan yang terjadi,” terang.


" Namun kami juga dalam penyelesaian perkaranya mengalami peningkatan, pada tahun 2020 terdapat 157 penyelesaian perkara, pada tahun ini sejumlah 208 penyelesaian perkara naik 32,5 % ," ungkapnya.


Dalam penanganan kasus tersebut kapolres menganggap walaupun kasus kejahatan meningkat dan penyelesaiannya juga meningkat, pihaknya belum merasa puas dikarenakan penyelesaian perkara dari kasus yang terjadi pada tahun ini hanya mencapai 67% dan berharap penanganan tahun depan dapat lebih ditingkatkan.


" Terdapat 5 kasus yang menyebabkan keresahan bagi masyarakat diantaranya currat, narkoba, pencurian, curanmor dan penipuan dalam hal ini kami merasa belum puas apabila masih dalam penyelesaian perkara di angka 60an persen, sehingga kami targetkan tahun depan bisa mencapai 80-90 persen," kata Kapolres.


" Kami juga perintahkan kepada Kasat Reskirm untuk lakukan tindakan tegas kepada pejabat di kabupaten semarang yang melakukan korupsi, terutama para kepala desa jangan sampai ada penyelewengan dana desa yang dapat merugikan masyarakat dan negara," tegasnya.


Selain itu Polres Semarang juga telah mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Semarang yang juga mengalami kenaikan dalam penyelesaian kasus dari 49 menjadi 59 dimana rata rata usia produktif yang menggunakan narkoba.


" Kasus narkoba ini sangat menjadi perhatian khusus dimana rata-rata usia produktif yang menggunakannya, sehingga kami akan melakukan mulai dari sosialisasi sampai dengan pemeriksaan dan penanganan kasus tersebut," ucap AKBP Yovan.


Sedangkan dalam penanganan laka lantas, terdapat tren penurunan kasus laka lantas, namun dalam hal ini kasus meninggal dunia dan luka berat mengalami kenaikan.


"Pada tahun ini kasus laka lantas terdapat 463 kasus yang pada tahun 2020 terdapat 484, namun yang meninggal dunia dari 113, tahun ini 124 serta kasus luka berat dari 1 orang menjadi 5 orang,"jelas Kapolres.


Kapolres berharap pada tahun depan 2022 yaitu kedisiplinan terkait protokol kesehatan tetap ditingkatkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah adanya tindak kejahatan serta penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Semarang, meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi angka laka lantas di wilayah hukum Polres Semarang.


" Harapan kami ditahun depan partisipasi masyarakat sangat penting bersama sama dalam mencegah adanya tindak gangguan kamtibmas, serta penanggualangan narkoba dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas guna mengurangi angka laka lantas  serta  kedisiplinan terkait protokol kesehatan tetap ditingkatkan,'' tutup Kapolres Semarang.(*)

Iklan