Iklan

Iklan

,

Iklan

Mahasiswa INISNU Prodi HK Didampingi Dosen Muda Pengampu Mata Kuliah Hukum Acara Pengadilan Agama Yang Berkualitas

Biro Kedu: Ady Prasetyo
Rabu, 29 Desember 2021, 17:59 WIB Last Updated 2021-12-29T11:00:25Z

Penulis : Wahono | Kontributor Temanggung

Foto bersama dalam rangka Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) program studi Hukum Keluarga INISNU Temanggung


TEMANGGUNG, harian7.com - Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) merupakan salah satu syarat utama yang harus dimiliki oleh mahasiswa program studi Hukum, tak terkecuali program studi Hukum Keluarga INISNU Temanggung yang melaksanakan praktik PLKH dengan mengangkat perkara perceraian di Aula INISNU Temanggung, Rabu (29/12) siang.


Menurut Dwanda Julisa Sistyawan, S.H., M.H. kegiatan ini memiliki tujuan supaya mahasiswa semester 5 menguasai baik teori maupun praktek beracara di Pengadilan Agama agar nantinya tidak gagap ketika terjun di dunia kerja.



“Outputnya saya berharap agar nantinya temen-temen tidak bingung dan tidak gagap ketika menjadi Hakim atau Pengacara di pengadilan agama, karena teman-teman kita minta selain menguasai teorinya juga mahir dan kompeten di bidang ini.” Tutur direktur LBH SHS ini.


Sementara mahasiswa yang berperan sebagai Ketua Majelis Hakim Wahyudi mengatakan, pentingnya pengetahuan terhadap hukum dalam hal ini budaya pengadilan harus diberikan sedini mungkin kepada mahasiswa agar tidak kaget dan latah saat melakukan praktek PLKH seperti sekarang.


“Pengetahuan terhadap budaya pengadilan mestinya diberikan sejak dini mas, walaupun masih di semester awal juga tidak masalah, semisal saat selesai perkuliahan mahasiswa main ke PA atau PN sambil melihat sidang, agar nantinya mereka tidak kaget, jangan sampai sudah semester tua masih gagap hukum kan tidak lucu.” Ungkap pria kelahiran Batak ini. (*)

Iklan