Iklan

Iklan

,

Iklan

400 Personil Gabungan Antisipasi Perayaan Malam Tahun Baru Di Kabupaten Semarang

Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021, 23:23 WIB Last Updated 2021-12-31T16:23:08Z


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Cegah adanya perayaan tahun baru 2022 di Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A SIK MH., memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2022 yang bertempat di halaman Mapolres Semarang, Jumat (31/12/2021) sore.


Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 ini diikuti oleh 400 personil gabungan TNI dari Kodim 0714 Semarang, personil Polri dari Brimob Polda Jateng dan Polres Semarang serta personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Semarang.


Dalam sambutannya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH mengatakan malam pergantian tahun 2022 ini sesuai dengan instruksi mendagri yang ditindaklanjuti Instruksi Bupati Semarang bahwa adanya pelarangan dalam perayaan malam tahun baru serta penutupan di alun-alun di wilayah kabupaten Semarang. 


"Kami melaksanakan dengan sesuai aturan instruksi mendagri dan instruksi bupati semarang maka masyarakat akan diberikan himbauan untuk melakukan perayaan dan bagi pedagang yang masih buka akan kami berikan sosialisasi secara humanis untuk menaati peraturan tersebut,"ujar Kapolres Semarang.


“Bagi masyarakat kalau tidak ada kepentingan, tdak perlu keluar rumah dan mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Masyarakat tidak usah mengadakan perayaan pawai atau pesta kembang api dalam rangka malam pergantian tahun,” katanya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa di wilayah Polres Semarang tidak banyak kegiatan di malam pergantian tahun. “Nantinya para personil TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP ini akan menempati pos-pos yang menjadi wilayah tugasnya berkoordinasi dengan seluruh polsek jajaran dibantu koramil jajaran,” jelasnya.


Lebih lanjut Kapolres berpesan agar menyampaikan pesan ini secara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Beri pengertian kepada masyarakat bahwa saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga kita berkewajiban untuk menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan.


“Sampaikan dengan baik, persuasif dan humanis kepada masyarakat. Apabila masyarakat tidak mengindahkan, barulah nanti bisa mengambul langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya.


Selain terkait dengan kerumunan massa jelas Kapolres, pihaknya juga akan mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran antar kelompok atau antar pemuda karena adanya iring-iringan sehingga menimbulkan ketersinggungan. Serta mengantisipasi terjadinya balapan liar.

Iklan