Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejari Cilacap Miliki Kasi Pidsus Baru, Siapakah Dia?

Selasa, 30 November 2021, 00:48 WIB Last Updated 2021-11-29T17:48:50Z
Pewarta : Rusmono (Kaperwil Jateng)
Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
- Lama tak terdengar kabar sejak diamankan Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI pada 13 September 2021 lalu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, MHH sudah dicopot dari jabatannya. Setelah dua bulan lebih dibiarkan kosong, kini jabatan Hendra sebagai Kasi Pidsus sudah resmi digantikan pejabat baru dari Kejari Padang Sidempuan.


Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dian Purnama mengatakan, setelah sempat dijabat rangkap jabatan oleh bidang lain, Kejari Cilacap menetapkan dan melantik Sonang Simanjuntak sebagai Kasi Pidsus. Pelantikan Sonang Simanjuntak tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nom KEP-IV/731/C.4/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021. Sebelumnya Sonang bertugas di Kejari Padang Sidempuan sebagai Kepala Seksi Intelijen.


"Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan pada Senin, 29 November 2021 bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana," kata Kasi Intel, Senin (29/11/2021).


Atas pelantikan tersebut, lanjut Dian, diharapkan Kasi Pidsus segera menuntaskan kasus kasus penangangan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.


Dalam kesempatan tersebut Sonang Simanjuntak mengatakan, sebagai langkah awal dirinya akan meneruskan program kerja dan penanganan perkara yang menjadi prioritas di Kejari Cilacap.


"Karena saya baru masuk di Cilacap, tentu saya akan melakukan rakor internal terkait penangan perkara pidsus. Dan saya akan meneruskan program pidsus sebelumnya," kata Sonang.


Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satgas 53 Kejagung RI melaksanakan operasi senyap di kantor Kejari Cilacap, Senin (13/9/2021) pagi. Kasi Pidsus Kejari Cilacap, MHH diamankan Satgas 53 dan langsung dibawa ke Jakarta. 



Penangkapan Kasi Pidsus oleh Tim Satgas 53 menyusul adanya laporan masyarakat. Yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini sedang ditangani. Tak tanggung-tanggung, angkanya lebih dari Rp 500 juta.


Tak hanya membawa Kasi Pidsus, Tim Satgas 53 juga meminta keterangan kepada sejumlah jaksa. Pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Satgas 53 di kantor Kejari Cilacap berlangsung hingga Senin, (13/9/2021) malam. (*)

Iklan