Iklan

Iklan

,

Iklan

Gandeng Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Vaksinasi Terhadap 1543 Warga Binaan Lapas Kelas I Semarang

Redaksi
Kamis, 29 Juli 2021, 00:32 WIB Last Updated 2021-07-28T17:32:03Z
Istimewa.


 

Laporan: Nuryadi

 

 

SEMARANG,harian7.com - Turut serta mensukseskan Program Vaksinasi Nasional Covid-19, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan vaksinasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan dan  Rumah Tahanan Negara di wilayah Jawa Tengah. 

 

Kegiatan vaksinasi ini merupakan kontribusi nyata Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta jajaran dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya untuk lingkungan Lapas dan Rutan.

 

Aksi ini sekaligus merupakan tindaklanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM RI, untuk dapat memfasilitasi pemberian vaksin bagi WBP di seluruh Indonesia.

 

Untuk hari ini, Rabu (28/07), vaksinasi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro. Vaksin merupakan bantuan langsung dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.

 

Pada pelaksanaanya, vaksin akan diberikan secara bertahap. Untuk tahap pertama, vaksin diberikan kepada 1543 orang WBP Lapas Kelas I Semarang. Berlangsung selama 2 hari (28-29 Juli 2021), dengan melibatkan Tenaga Kesehatan dari Lapas Kelas Kelas I Semarang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Bidang Dokkes Polda Jateng dan Kesdam IV/Diponegoro.

 

Kegiatan hari ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

 

Ditemui disela-sela kegiatan, Kakanwil menyatakan bahwa langkah percepatan pemberian vaksin kepada WBP adalah hal yang mutlak dilakukan jajarannya, melihat kondisi Lapas dan Rutan yang sebagian besar dalam keadaan over kapasitas.

 

"Seluruh Lapas Rutan di Jawa Tengah ini over kapasitas. Oleh karena itu memang satu-satunya jalan harus vaksinasi," tegasnya kepada media.

 

"Karena kita tidak bisa melakukan physical distancing atau menjaga jarak, karena tidurnya saja itu sudah berdempetan. Oleh karena itu, memang jalan satu-satunya adalah harus melakukan percepatan vaksinasi," lanjutnya menguraikan.

 

Jalannya vaksinasi ditinjau langsung oleh Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi, Kasdam IV/Diponegoro,  Brigjen TNI Widi Prasetijono, Kabid Dokkes Polda Jateng, dan beberapa Perwira TNI Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng

 

Berdasarkan informasi, hal serupa juga akan dilaksanakan di Lapas Perempuan  Kelas IIA Semarang pada tanggal 30 Juli 2021. Nantinya vaksin akan diberikan kepada 270 WBP Lapas Perempuan  Kelas IIA Semarang, dengan mekanisme yang sama.

 

Sementara, di beberapa Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah, pemberian vaksin kepada WBP telah lebih dulu dilakukan. Tercatat 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi WBP.

Iklan