Iklan

Iklan

,

Iklan

Sinergi Dengan Kejari Salatiga, Rutan Salatiga Akan Tancap Gas Dalam Penanganan Overstaying

Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021, 19:55 WIB Last Updated 2021-03-23T12:55:48Z

 

Kajari Salatiga dan Karutan Kelas II B Salatiga perlihatkan surat MoU yang sudah ditandatangani terkait penanganan Overstaying.

Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com -  Tangani masalah overstaying (lebih masa tinggal) bagi tahanan, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga bersinergi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga. 


Hal itu dimaksudkan agar dalam penanganan masalah Overstaying atau permasalahan klasik dimana hal ini terkait dengan kelebihan masa penahanan seseorang dikarenakan terlambatnya administrasi persuratan terkait status masa penahanan hingga ekstrak vonis dan eksekusi putusan, dapat cepat terselesaikan.


Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano  didampingi Ruwiyanto Kepala Sub Pelayanan Tahanan Rutan, dan humas Nuryadi kepada harian7.com mengatakan, bahwa di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan Negara overstaying merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan.


"Salah satu upaya pada hari ini kita sudah bersepakat menandatangi kerjasama bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga. Overstaying juga merupakan salah satu penyebab over kapasitas dan pembengkakan anggaran,"kata Nuryadi.


Ditambahkan Nuryadi, dengan adanya diskusi bersama dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, secara langsung akan segera kita koordinasikan juga dengan instansi – instansi terkait. 


"Apalagi kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mewujudkan revitalisasi Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan,"tambahnya.


Sementara itu, Moch Riza yang baru menjabat kurang lebih satu bulan sebagai Kepala Kejaksaan Kota Salatiga ini mengapresiasi kegiatan bersama kepala Rutan ini dalam menangani permasalahan overstaying. 


"Kejaksaan agar segera tancap gas dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga permasalahan ini dapat segera diatasi,"terangnya.


Moch Riza menjelaskan, dengan dibubuhkanya penandatanganan kerjasama bersama ini dan adanya komitmen dalam penanganan masalah yang terjadi.


"Masalah overstaying diharapkan akan segera kita dapatkan solusi bersama dan tentu saja semua ini berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan,"tandasnya.(*)

Iklan