Iklan

Iklan

,

Iklan

Miris, Hanya Gara - gara Nakal, Seorang Bocah Dikurung Dalam Gudang dan Diikat Rantai Serta Digembok

Redaksi
Minggu, 14 Maret 2021, 02:54 WIB Last Updated 2021-03-13T19:54:59Z
AF dalam keadaan dirantai.


Laporan: Iwan Setiawan | Kontributor Purbalingga


PURBALINGGA,harian7.com - Hanya gara - gara anaknya nakal, AR warga Desa Kalimanah Kulon Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga  diduga tega merantai anak kadungnya  AF yang masih berusia  9 tahun di gudang rumahnya.


Ito (45) salah satu tetangga AF saat ditemui harian7.com, Sabtu (13/3/2021), mengungkapkan,  awal mula AF diketahui dalam kondisi dirantai didalam gudang, saat ia membuang sampah disamping rumah."Saat itu saya mau membuang sampah di belakang rumah. Tiba tiba saya mendengar suara seperti ketukan pintu akan tetapi sangat keras. Kemudian saya berusaha mencari sumber suara tersebut dan ternyata, sumber suara itu dari tempat  AF dikurung digudang dalam keadaan diikat dengan ranta,"ungkapnya.


lanjut Ito, karena penasaran maka mencoba memberanikan diri dan mengintip untuk melihat dalam gudang."Betapa terkejutnya saya melihat AF dengan posisi terduduk lemas dalam keadaan dirantai , saya berusaha membuka pintu akan tetapi susah . Kemudian saya memanggil tetangga untuk membantu mengeluarkan AF,"terangnya.


Setelah tetangga datang, kami membuka gudang. Betapa terkejutnya setelah pintu kami buka bersama  warga melihat AF dalam keadaan dirantai dikaki kiri serta digembok.  "Setelah itu saya dan warga sekitar melaporkan kejadian ini ke desa Kalimanah Kulon," imbuhnya .


Hal senada juga diungkapkan Nur Cahyo kepala Desa Kalimanah Kulon. Saat dikonfirmasi harian7.com ia membenarkanya." Memang benar adanya di desa kami ada dugaan perantaian AF bocah yang masih berusia 9 tahun. Saya mendapat laporan dari warga sektar pukul 09.30 wib langsung melucur ke TKP. Kemudian saya menghubungi Polsek Kalimanah agar supaya segera ditindak lanjuti,"jelasnya.


Adanya  kejadian tersebut,  langsung ditangani oleh Polres Purbalingga dan Perlindungan Perempuan dan  Anak (PPA).


Sementara Kasat Reskrim IPTU Gurbacov ,S.I.K .MH saat dikonfirmasi harian7.com mengatakan,"Karena ini masih dalam penyidikan saya belum bisa memberi keterangan kemungkinan hari Senin baru bisa. Karena kita masih membutuhkan beberapa keterangan sejumlah saksi yang berada di TKP,"katanya.(*)

Iklan