Iklan

Iklan

,

Iklan

Ini Sanksi Bagi Sekolah Yang Berani Tahan Ijazah

Admin: Shodiq
Senin, 08 Maret 2021, 18:08 WIB Last Updated 2021-03-08T11:10:00Z

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok M.Thamrin saat ditemui harian7.com, Senin (8/3/2021)


Laporan : Yopi |Kontributor Depok


DEPOK,harian7.com - Terkait maraknya penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok M. Thamrin mengaku sudah melakukan rapat kerja (rakor) secara virtual dengan seluruh para Kepala sekolah SMP se Kota Depok, hal tersebut di sampaikan karena ada beberapa sekolah di swasta yang masih menahan ijazah.


Sebut saja Rony salah satu orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMP Swasta di Kota Depok mengeluhkan karena sudah 3 tahun ijazah anaknya di tahan di salah satu SMP Swasta.


"Saya sudah mencoba datang ke sekolah tetapi tetap tidak di berikan alasannya karena belum melunasi uang spp," katanya, Senin (08/03/2021).



Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok hal tersebut tidak boleh terjadi karena hal tersebut telah di atur dan sudah ada surat edarannya.


"Masalah pemberian ijazah ke siswa sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Edaran Kepada Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor: 421/15270/XI/Pemb.SMP/2020 mengenai ijazah yang ditindak lanjuti dengan SE Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Nomor 421/2254/Pemb.SMP/2021 yang mengatur mengenai ijazah sekolah,” kata Kepala Disdik kota Depok M. Thamrin, Senin (08/03/2021).



Bahkan pihaknya mengancam akan memberikan sanksi kalau benar masih ada sekolah yang menahan ijazah.



"Kami tidak akan merekom ijin memimpin kepala sekolah nya bang, karena sudah menyalahi hak anak untuk  mendapatkan ijazah. Bila orang tua nya yang punya hutang di sekolah sebaiknya oratunya membuat surat pernyataan bermaterai dan menyatakan sanggup membayar atau mencicil hutang tersebut,dan tidak dikaitkn dengan menahan ijazah siswa tersebut," tutupnya. (*)

Iklan