Iklan

Iklan

,

Iklan

Di Jepara Tercatat Ada 1.567 Pelanggar Prokes

Redaksi
Rabu, 25 November 2020, 03:16 WIB Last Updated 2020-11-24T20:17:17Z

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. [Foto Dok. Sarpol PP dan Damkar]



JEPARA,harian7.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara gencar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Namun demikian, pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan masih saja terus terjadi.


Kepala Satpol PP Jepara, Abdul Syukur, Senin (23/11/2020) menegaskan, sampai saat ini dari seluruh kegiatan operasi pihaknya sudah menjaring 1.567 pelanggar protokol kesehatan. Kendati diakui sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang membandel, dan mengabaikan penerapan protokol kesehatan, tidak akan menyurutkan niat para anggotanya dalam melaksanakan tugas. Sebaliknya hal ini akan dijadikan sebagai motivasi para anggotanya untuk melaksanakan tugas.


Dari 1.567 pelanggar yang terjaring juga sudah diberikan sanksi. Mereka ada yang menjalani sanksi edukatif di tempat, atau bahkan disita KTP (Kartu Tanda Penduduk)-nya. Kegiatan-kegiatan ini masih terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam melakukan penerapan protokol kesehatan.


“Patroli atau operasi penerapan protokol kesehatan, ada yang dilaksanakan oleh internal kami sendiri, namun juga ada yang melibatkan pihak lain. Operasi gabungan biasa kami laksanakan dengan Polres dan TNI Polri, Dishub, dan BPBD yang dibiayai oleh BTT Satgas Penanganan Covid-19 Jepara. Lalu juga ada Operasi gabungan Kebupaten dan Propinsi yang dibiayai oleh Pemprov Jawa Tengah,” ujar Abdul Syukur.


Satpol PP Jepara sendiri, Senin (23/11/2020) juga masih melaksanakan operasi gabungan penertiban penerapan protokol kesehatan bersama sejumlah pihak. Diantaranya melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Kodam IV Diponegoro, Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara. Operasi gabungan ini dilaksanakan di Pasar Batealit dan Pasar Tahunan. Selain melakukan penertiban, juga dilakukan Sosialisasi Pencegahan penularan Covid-19 dan pembagian masker kepada warga masyarakat.


Di Pasar Batealit, selain menertibkan pengunjung pasar juga dilakukan penyetopan di jalan sekitar lokasi. Hasilnya Tim Operasi Gabungan mendapatkan 56 pelanggar terdiri dari 37 orang laki-laki dan 19 orang perempuan. Selanjutnya dari kegiatan ini sebanyak 14 orang disita KTP-nya sebagai bagian dari sanksi yang harus diterimanya. Sedangkan di Pasar Tahunan, dengan kegiatan yang sama didapati 25 Pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 5 orang pelanggar KTP-nya juga disita.


“Kami bahkan akan lebih tegas lagi didalam melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan ini,” tambah Abdul Syukur. (DiskominfoJepara/Dian)

Iklan