Iklan

Iklan

,

Iklan

Peristiwa Perusakan Kantor DPC Partai Hanura di Temanggung Berujung Damai, Ini Alasanya

Redaksi
Sabtu, 30 Maret 2019, 20:54 WIB Last Updated 2019-03-30T20:05:35Z
Temanggung,harian7.com - Kasus perusakan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC Partai Hanura) dan posko pemenangan Prabowo-Sandi yang terletak di sepanjang Jalan Gajah Mada pada Kamis (21/3/2019) lalu, akhirnya berujung damai.

Sebelumnya polisi sempat mengamankan satu orang pelaku perusakan di sekitar Jalan Diponegoro, Sabtu (23/3/2019) petang sekira pukul 18.00 Wib.

Petugas sempat bingung saat memeriksa pelaku lantaran keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpukan dari keterangan para saksi dan pihak keluarga, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Temanggung  AKP Dwi Haryadi SH MH saat ditemui harian7.com diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, Atas kejadian tersebut,  Polres Temanggung memanggil pihak keluarga dan juga pihak korban serta di dampingi dari Dinas Sosial untuk dilakukan memediasi.

"Pihak korban sudah memafkan pelaku dan sudah mencabut semua laporan dan tidak menuntut apa apa,"jelas AKP Dwi.

Setelah dilakukan mediasi, lanjut AKP Dwi, kemudian pelaku yang di duga kurang waras (Mengalami gangguan jiwa)  pernah masuk rumah sakit jiwa   dua kali.

"Dari pihak keluarga akan segera merujuk pelaku ke rumah sakit jiwa,"jelasnya.

Video: Wawancara Eksklusif dengan Kasat Reskrim

Lebih lanjut AKP Dwi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprofokasi dan terpancing dengan kajadian perusakan.

"Ini tidak terkait Pileg atau Pilpres, pasalnya kejadian murni di lakukan pribadi pelaku yang terkena gangguan jiwa,"pungkasnya.(*)

Laporan: Wahono kontributor harian7.com Temanggung.
Editor : M.Nur

Iklan