Iklan

Iklan

,

Iklan

Buntut Proyek Penataan Lahan Yang Timbun Badan Kali Andong Akhirnya di Adakan Mediasi

Redaksi
Rabu, 26 September 2018, 04:20 WIB Last Updated 2018-09-25T21:25:10Z
Salatiga,harian7.com - Buntut Keluhan warga RT 03 RW 03 Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, akibat dampak proyek perluasan lahan sebuah perusahaan di kawasan industri Kota Salatiga, tepatnya di wilayah Kelurahan Noborejo, yang menyebabkan badan sungai Andong tertimbun tanah, akhirnya sedikit menemui titik terang.

Pada Senin (24/9/2018) kemarin di adakan pertemuan mediasi antara warga dan pihak perwakilan perusahaan yang juga di hadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Noborejo di Rumah Makan Lembu Lemu Jalan Soekarno Hatta No 200 Tugu - Tengaran, Kabupaten Semarang.


Ketua RT 03 Kelurahan Randuacir, Sutiman, saat di konfirmasi harian7.com seusai pertemuan mengatakan, ia selaku perwakilan warga Tetep mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil pertemuan tersebut.

Namun disisi lain ia juga mengapresiasi sikap perwakilan perusahaan yang menyatakan permohonan maaf atas tertimbunnya badan sungai Andong.

"Sebetulnya saya belum puas dengan hasil pertemuan sore tadi, namun sedikit lega karena pihak perwakilan perusahaan dalam hal ini yang mengerjakan penataan lahan sudah meminta maaf terkait tidak adanya sosialisasi dengan warga kami terlebih dulu dan juga menyatakan akan memenuhi tuntutan warga yakni dengan menormalisasi sungai seperti semula,"ungkapnya.

Setelah diadakannya pertemuan mediasi, saya selaku perwakilan warga akan menunggu komitmen dari pihak perwakilan perusahaan."Saya dan warga berharap pihak perwakilan perusahaan memenuhi komitmennya sesuai tuntutan warga,"jelas Sutiman.

Sementara itu pihak perwakilan perusahaan saat di konfirmasi harian7.com dan sejumlah awak media seusai pertemuan dengan warga enggan memberikan keterangan.


Kapolsek Argomulyo AKP Moch Zazid melaului Bhabinkamtibmas, Kelurahan Noborejo AIPTU Heru mengatakan, ia menghimbau kepada warga masyarakat dalam menyikapi permasalahan ini,  agar selalu dikomunikasikan dengan baik dan jangan sampai ada tindakan anarkis.

"Ini hanya masalah miss komunikasi saja, dan dengan adanya pertemuan ini kami harapkan peramasalahan sudah selesai, kami selaku Bhabinkamtibmas akan berupaya menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat, jangan sampai ada tindakan anarkis," ucap Aiptu Heru.

Hal senada juga diungkapkan Babinsa Noborejo Sertu Siswanto. Ia juga  menyampaikan, Seperti disampaikan Ketua RT 03 dan Ketua RW 03 dalam pertemuan tadi, beliau berdua yang akan menyampaikan hasil pertemuan kepada warganya dan kami himbau agar dalam masalah ini di tanggapi dengan baik dan kondusif," tandas Sertu Siswanto.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Kota Salatiga, Drs Prasetyo Ichtiarto, M.Si., saat dikonfirmasi harian7.com terkait adanya peristiwa ini (badan sungai Andong tertimbun tanah), menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibenarkan untuk menghambat jalur badan sungai yang telah diatur dalam dokumen lingkungan.

"Yang jelas tidak diperbolehkan untuk menghambat aliran air di badan sungai, jika terjadi sedimen lahan, harus segera di normalisasi. Di dokumen lingkungan sudah diantisipasi pemantauan dan pengelolaan lingkungannya," kata Prasetyo.

Ketika ditanyakan terkait pengawasan dan  tindakan dari DLHK Kota Salatiga atas upaya penyelesaian tertimbunnya badan sungai Andong oleh tanah proses perataan lahan pabrik baru di Kelurahan Noborejo tersebut, Prasetyo menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna untuk melihat kondisi.


"Kita harus lihat dilapangan, sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan," tandas Prasetyo.(M.Nur/Shodiq)

Berita Sebelumnya:
Warga Tetep Randuacir Keluhkan Jalur Kali Andong Tertimbun Tanah Urug Proyek Pabrik

Iklan