Iklan

Iklan

,

Iklan

Waduh? Tanah Wakaf Berdiri Bangunan Mushola Dijual, Warga Dusun Krajan Bangun Mushola Baru

Redaksi
Jumat, 26 Januari 2018, 20:08 WIB Last Updated 2018-01-26T13:10:36Z
Winarno saat memperlihatkan suarat perjanjian jual beli tanah wakaf.
Ungaran,harian7.com - Buntut dijualnya sebidang tanah wakaf di Dusun Krajan RT 04 RW 01, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menuai kontrofersi.

Pasalnya di atas sebidang tanah tersebut berdiri sebuah bangunan Mushola yang setiap harinya di gunakan untuk beribadah masyarakat sekitar.

Menurut keterangan Winarno Ketua LSM LPKPP Kabupaten Semarang yang juga tokoh masyarakat setempat mengaku prihatin dengan penjualan tanah wakaf tersebut. Akibatnya, menimbulkan suasana yang kurang kondusif.

"Hal ini sangat saya sayangkan, seharusnya tidak terjadi karena dampaknya meresahkan masyarakat,"ungkap Winarno kepada harian7.com, Jumat (26/01/2018) sore.
Mushola yang berdiri ditanah wakaf yang dijual.

Lebih lanjut Winarno menjelaskan, Tanah seluas 76 meter persegi tersebut di jual oleh MG (70) warga setempat kepada Haji KT warga RT 03 Desa setempat sebesar Rp 15 juta rupiah pada tanggal 15 Agustus 2015. Seperti di ketahui, tanah tersebut pada beberapa tahun silam oleh pemiliknya sudah di wakafkan yang di peruntukan untuk didirikan Mushola.

"Memang pada saat memberikan wakaf tidak secara tertulis, namun banyak tokoh masyarakat yang menyaksikan. Dan saat ini yang menjual tanah tersebut adalah ahli warisnya,''jelasnya.

Ditambahkan, akibat penjualan tanah wakaf tersebut, kini ia bersama warga dan para donatur berinisiatif membangun Mushola baru yang diberi nama Nurrul Iman. Meskipun pembangunan yang baru mencapai 60 % persen terhenti, namun tekatnya untuk mendirikan Mushola baru sudah bulat. Harapanya ada  para dermawan yang rela menyisihkan sedikit hartanya untuk membantu agar pembangunan Mushola segera selesai dan masyarakat kembali mempunyai tempat untuk beribadah.

"Harapan saya, para dermawan tergugah hatinya untuk membantu warga kami agar pengerjaan Mushola bisa segera terselesaikan. Bagi yang berniat membantu bisa hubungi saya ke nomor 085727878759,"pungkasnya.

Terpisah, sejumlah masyarakat yang enggan di sebutkan namanya membenarkan jika telah terjadi penjualan tanah yang di atasnya berdiri bangunan Mushola Al - Iklas sejak beberapa puluh tahun yang lalu.

"Kok demi uang sampai setega itu menjual tanah yang sudah di wakafkan. Kami sebagai masyarakat merasa prihatin saja,"ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penjual ataupun pembeli sebidang tanah tersebut belum bisa di konfirmasi.(Erliana)

Iklan