Iklan

Iklan

,

Iklan

Jelang Tahun Baru 2018, Polres Magelang Sapu Bersih Peredaran Miras dan Mercon

Redaksi
Rabu, 27 Desember 2017, 23:35 WIB Last Updated 2017-12-27T16:35:19Z
Barang bukti yang di amankan polisi.
MAGELANG, harian7.com - Menjelang malam tahun baru 2018,  Kapolsek Muntilan AKP. Mudiyanto, SH., Beserta Kanit Reskrim dan 6 Anggota dari Polsek Muntilan pada Rabu (27/12) pukul 10.00 WIB Melaksanakan Operasi  Cipta Kondisi dan telah berhasil mengamankan sebanyak 357 buah petasan caberawit yang disita dari 2 orang penjual ber inisial  MM, (27Th) dan ANI, (15Th). Seorang yang masih berstatus pelajar.

Menurut kapolsek, " Ada 2 pack  Woodpecker 3 yang berisi 10 buah, dan 4 pack petasan Hapy disco tora isi 6 pcs serta 1 pack Flaying mouse W/Tor isi 13 pcs yang kami amankan dari Saudara MM, asal Sedayu Muntilan, Dan 3 Pack Mini wood pecker isi 80 pcs, 3 Pack Flaying mouse W/Tor isi 20 pcs dari Saudara ANI, seorang pelajar, Asal Kecamatan Srumbung," jelasnya pada harian7.com

Disisi lain, Kapolres Magelang. AKBP. Hari Purnomo, SH. S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP. Santoso, menjelaskan bahwa, " Operasi Cipta kondisi ini dilakukan serentak oleh Masing-masing Polsek se jajaran polres Magelang guna mengamankan Hari Natal dan Tahun baru 2018, adapun Operasi yang kita laksanakan berupa 'Sapu Bersih' dengan sasaran utama peredaran minuman keras, (miras), Narkoba, handak/petasan dll," tegasnya.

Kini penjual beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolsek Muntilan guna diberikan  pembinaan atau dilakukan proses hukum selanjutnya. (Ady)

Iklan