Iklan

Iklan

,

Iklan

Dua Kali Gencarkan Operasi Yustisi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Tanpa KTP

Redaksi
Jumat, 27 Oktober 2017, 03:53 WIB Last Updated 2017-10-26T20:53:18Z
Kep.Selayar,harian7.com - Aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan kembali menggelar operasi yustisi E-KTP.
Dalam Operasi yustisi kedua yang melibatkan aparat Disduk Capil dan Jajaran Satlantas Polres Kepulauan Selayar tersebut dipusatkan di Kawasan Terminal Regional Bonea (TRB) Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.
 Kepala Seksi Pengaduan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Patta Bau, S.Sos., M.Si, membenarkan pelaksanaan operasi yustisi kedua digelar oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja di Kawasan Terminal Regional Bonea (TRB).
Dari hasil operasi, petugas menjaring puluhan warga masyarakat yang bepergian tanpa kelengkapan identitas kependudukan E-KTP, serta dokumen kependudukan lainnya. “Saking banyaknya warga yang terjaring razia, saya tidak lagi sempat menghitung jumlah mereka, terang mantan Lurah Benteng Selatan itu,"ungkapnya.
Meski begitu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) belum memberikan sanksi hukum apa-apa terhadap mereka warga masyarakat yang terjaring razia. Untuk sementara, mereka masih kita berikan sanksi berupa teguran bersifat simpatik sebagai bentuk pembinaan terhadap warga masyarakat yang diwajibkan memiliki dan mengantongi KTP, setiap kali akan bepergian keluar rumah.
Patta Bau mengakui, selama berlangsungnya kegiatan operasi yustisi jalinan sinergitas kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ‘terbangun’ cukup baik di lapangan, terangnya.
Terkait dengan terjaringnya puluhan warga masyarakat yang didapati tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Selayar, Abidin Gandi, SE menyampaikan rasa keprihatinan mendalam terhadap masih sangat rendahnya kualitas kesadaran masyarakat untuk melengkapi identitas kependudukannya sementara pemerintah kabupaten telah mengratiskan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.
 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar mencatat masih terdapat kurang lebih sembilan ribu orang warga masyarakat yang hingga saat ini belum mengantongi kelengkapan dokumen kependudukan. Dari sembilan puluh tujuh ribu wajib KTP di Kabupaten Kepulauan Selayar, Abidin Gandi hampir bisa memastikan bahwa baru delapan puluh sekian persen penduduk yang tercatat telah memiliki dan mengantongi kelengkapan dokumen kependudukan.
Dalam kaitan itu, pihak Disduk Capil terus bergerak menyasar daerah-daerah pemukiman padat penduduk yang dinilai rawan menjadi tempat bermukimnya warga masyarakat tanpa kelengkapan dokumen kependudukan untuk menginventarisir jumlah warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan dan sekaligus melakukan kegiatan perekaman langsung di lapangan. Kegiatan perekaman bahkan telah dilakukan aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sampai ke wilayah administratif kecamatan pulau yang terdiri dari lima kecamatan, pungkasnya. (Fadly Syarif)

Iklan