Saat meresmikan monumen Lakalantas |
Pembangunan monumen yang diprakarsai oleh Satuan Lalulintas Polres Magelang, DPU serta Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, di resmikan pada Sabtu (30/9).
Dalam monumen tersebut dipasang ringsekan satu mobil dan satu unit sepeda motor yang pernah mengalami kecelakaan. Dengan dibangunnya Monumen tersebut, diharapkan bisa menjadi peringatan serta hati hati saat berkendara bagi para pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Seperti yang di jelaskan Kapolres Magelang AKBP . Hindarsono, SH. S.I.K. M.Hum saat memberikan keterangan pers kepada harian7.com mengatakan, Dengan di bangunya monumen lakalantas dengan maksud untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
"Dibangun serta diresmikannya monumen ini bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati hati saat dijalan raya, kedepan monumen monumen seperti ini perlu dibangun di beberapa tempat yang rawan lakalantas,"Terangnya Kapolres.
Selain dibangun monumen, pihak Satuan Lalulintas juga akan berkomunikasi dengan pihak DPU untuk menambah pemasangan Rambu-rambu serta speed trap di jalur rawan kecelakaan.
Lebih lanjut AKBP . Hindarsono, SH. S.I.K. M.Hum berharap, setelah diresmikannya Monumen ini harus bersama-sama untuk di jaga dengan penuh komitmen. Untuk menekan tingginya angka kecelakan selain membuat monumen ini kami juga akan melakukan sosialisasi berlalulintas terkhusus kepada generasi muda seperti anak-anak yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA agar sadar serta berhati-hati saat mengendarai motor.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada remaja agar menyadari dampak kecelakaan lalu lintas. Maka di harapkan semasa dalam menempuh pendidikan jangan sampai mengalami kecelakaan, karena jika itu terjadi jelas berimbas pada kecacatan, sehingga dapat memutus cita cita dan harapanya. Himbauan kami agar para pengguna jalan selalu mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas,"Pungkasnya. (Ady Prasetyo)