Para karyawan saat menggelar unjuk rasa. |
Dalam aksi unras, para karyawan menuntut pihak PT. Ungaran Indah Busana memberikan uang makan di bulan puasa serta harus perbaiki menu makan. Selain itu para pendemo juga menuntut uang lembur di hari Sabtu harus di bayar full, Menolak diskriminasi ,Menolak skorsing ( setrapan ),Cuti tahunan kalo belum di ambil harus di ganti dengan uang, karyawan harian harus 5 hari kerja dan untuk yang bulanan juga harus 5 hari kerja serta tolak masuknya Ibu Istriyani ( manager Produksi ) masuk di PT. Ungaran Indah Busana.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dari Senin (4/9) dan Selasa (5/9). Dihari kedua ini di lakukan mediasi bersama antara Owner dan dewan Direksi dengan perwakilan Karyawan atau pengurus SPSI yang bertindak sebagai saksi serta penengah dalam mediasi dari petugas yakni, Iptu Sugiarto Wakapolsek Bergas,Peltu Jito Batuud koramil 15 Klepu Kodim 0714 / Salatiga dan dari Dinakertrans Kabupaten Semarang Suyono , Fatah dan Devi , serta Babinsa Koramil 15 Klepu Dim 0714 / Salatiga dan Babinkamtibmas Polsek Bergas Polres Semarang.
Dalam mediasi yang berlangsung pihak Disnaker dengan didampingi perwakilan serikat buruh / anggota SPSI menemui direktur utama PT. UIB. Mr.Kim beserta staffnya untuk melakukan pertemuan musyawarah (mediasi ).
Selanjutnya, hasil mediasi pihak perusahaan mengabulkan semua tuntutan para karyawan. Selain tuntutan para pendemo di kabulkan, pihak perusahaan juga akan membayarkan gaji UMK bagi karyawan yang sebelumnya menerima upah di bawah UMK.
"Kami sebagai wakil dari karyawan merasa cukup puas dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mediasi tadi pagi hingga selesai sehingga muncul kesepakatan semua tuntutan karyawan di setujui dan di penuhi semuanya oleh Perusahaan ," Ungkap Sakuri pengurus dan ketua SPSI PT.Ungaran Indah Busana, saat di konfirmasi harian7.com, Selasa (5/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, Setelah semua hasil mediasi untuk semua tuntutan di penuhi, maka kami akan melakukan pemantauan dan terus mengawasi realitas dari hasil kesepakatan .
"Meskipun sudah di sepakati tuntutan kami hari ini, kami masih akan terus awasi dan bila di kemudian hari ada penyimpangan segera kami tegur dan tindak lanjuti ke pihak managamen perusahaan dan melaporkan ke pihak Dinas terkait (Dinakertrans) ," Imbuh Sakuri.
Sementara, Andi Kurniawan Kepala HRD PT.Ungaran Indah Busana saat di konfirmasi wartawan mengatakan, Pihaknya akan tetap konsekuen dan Realitis dengan kesepakatan yang sudah di setujui serta di sepakati bersama dalam mediasi.
"Kami berjanji akan penuhi dan tepati sesuai hasil mediasi hari ini,dan jika terjadi pelanggaran atau pengingkaran itu tugas dari Serikat karyawan untuk segera melaporkan kami ke pihak yang terkait dan berwenang untuk memberi tindakan serta sanksi, Namun hal tersebut tidak kami inginkan karena semua itu sudah di sepakati dan bermaterai dan di tanda tangani bersama," tandasnya.(Andi Kusuma)