Iklan

Iklan

,

Iklan

Rampas HP, Warga Sambiroto Dimassa

Redaksi
Rabu, 21 Juni 2017, 02:53 WIB Last Updated 2017-06-20T19:53:18Z
Ilustrasi.
SEMARANG, harian7.com – Mandala Putra (18) warga Sambiroto XI, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang berhasil dibekuk jajaran petugas Polsek Tembalang, setelah melakukan perampasan handphone (HP), Selasa (20/6). Pelaku nekat melakukan perampasan di komplek lapangan tembak Tembalang. Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Tembalang.
Informasi yang dihimpun harian7.com, selain pelaku Mandala masih ada seorang lagi yang berhasil kabur. Petugas kini masih melakukan pengejaran seorang pelaku itu.  HP yang dirampas milik warga Bulusan, Semarang.
Kapolsek Tembalang, Kompol Subagyo mengatakan, bahwa modus pelaku saat itu, pura-pura mendekati korban dan meminta tolong untuk diantar ke lapangan tembak. Pelaku saat itu dengan naik motor dan boncengan. Sesampainya di lapangan tembak, pelaku Mandala meminta ijin meminjam HP korban untuk memanggil rekannya.
          “Korban pun menuruti pelaku dan meminjamkan HP miliknya, setelah HP lepas dari tangannya dan beralih ke tangan pelaku, kedua pelaku langsung kabur. Korban hanya pasrah dan berteriak minta tolong. Akhirnya, teriakan ini didengar warga dan salah satu pelaku Mandala berhasil ditangkap, sedang satu pelaku berhasil kabur,” kata Kompol Subagyo.
          Mandala saat tertangkap, sempat dimassa dan beruntung Satpam Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) mengetahuinya dan berhasil mengamankan pelaku serta langsung diamankan. Lalu, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tembalang dan pelaku digelandang menuju Mapolsek Tembalang. (Dyanto / RED)

Iklan