Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Magelang: Pukul 12 MALAM TAKBIR KELILING HARUS SELESAI

Redaksi
Sabtu, 24 Juni 2017, 22:08 WIB Last Updated 2017-06-24T15:17:22Z
Pengguna jalan yang melanggar, langung ditindak petugas.
Magelang, Harian7.com - Arahan Kapolres Magelang AKBP. Hindarsono, SH. S.I.K. M.Hum pada Apel Pengamanan  Takbiran 1 Syawal 1438 H di halaman Mapolres Magelang Sabtu (24/6) malam sekira pukul 19.15 WIB mengatakan, Kita tidak melarang takbir,  tapi bila menemukan kelompok takbir keliling yang  menggunakan kendaraan bermotor yang tidak tertib,  maka Kasat lantas akan langsung menindak tegas. Selain itu   jika masyarakat saat mengikuti takbir berkedapatan membawa miras ataupun handak maka jajaran Reserse Kriminal juga akan langsung menindak.
"Kami tidak melarang untuk takbir, namun kami himbau saat mengikuti takbir masyarakat untuk tertib. Jika di temukan tidak tertib akan langsung di tindak.  Untuk itu kami himbau khususnya kepada Para Pawas agar selalu berkordinasi dengan Kapolsek setempat dalam melaksanan pengamanan ini, dan untuk pelakasanaan takbir, di himbau pada pukul 24.00 WIB, harus sudah selesai dan  Jlan Raya harus sudah bersih dari takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor. Jadi harapan kita semua dengan adanya kegiatan ini jangan sampai mengganggu masyarakat untuk ber istirahat. Karena besok pagi kita umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri bersama-sama," tegas Kapolres.
Dalam kegiatan pengamanan takbir keliling ini diterjunkan  sebanyak 2/3 kekuatan dari 700 personil baik dari Polri, TNI,  serta Dinas Perhubungan juga gabungan antara Satpol PP dan Dinas kesehatan,  Pramuka serta banser. Adapun jalur yang di dibuat takbir keliling meliputi dari Secang, Mertoyudan, Mungkid dan Muntilan serta Salam.
"Untuk yang berada di wilayah Polsek lain sudah diberikan arahan  oleh Kapolsek maupun  anggota Polsek setempat," pungkasnya.(Ady Prasetyo)

Iklan