Pengguna jalan yang melanggar, langung ditindak petugas. |
"Kami tidak melarang untuk takbir, namun kami himbau saat mengikuti takbir masyarakat untuk tertib. Jika di temukan tidak tertib akan langsung di tindak. Untuk itu kami himbau khususnya kepada Para Pawas agar selalu berkordinasi dengan Kapolsek setempat dalam melaksanan pengamanan ini, dan untuk pelakasanaan takbir, di himbau pada pukul 24.00 WIB, harus sudah selesai dan Jlan Raya harus sudah bersih dari takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor. Jadi harapan kita semua dengan adanya kegiatan ini jangan sampai mengganggu masyarakat untuk ber istirahat. Karena besok pagi kita umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri bersama-sama," tegas Kapolres.
Dalam kegiatan pengamanan takbir keliling ini diterjunkan sebanyak 2/3 kekuatan dari 700 personil baik dari Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan juga gabungan antara Satpol PP dan Dinas kesehatan, Pramuka serta banser. Adapun jalur yang di dibuat takbir keliling meliputi dari Secang, Mertoyudan, Mungkid dan Muntilan serta Salam.
"Untuk yang berada di wilayah Polsek lain sudah diberikan arahan oleh Kapolsek maupun anggota Polsek setempat," pungkasnya.(Ady Prasetyo)