Iklan

Iklan

,

Iklan

Gara-Gara Pinjam Sapi Tetangga Tanpa Izin, Slamet Rayakan Lebaran di Hotel Prodeo

Redaksi
Kamis, 22 Juni 2017, 22:44 WIB Last Updated 2017-06-22T15:58:07Z
Barang bukti yang di amankan di Polsek Getasan.
(Kasni yang memelihara sapi dan Wagimin pemilik sapi.)
Ungaran,harian7.com - Nekat mencuri sapi milik tetangga, Sukarya Slamet warga Dusun Gedong RT 01 RW 04,  Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, di tangkap warga di Dusun Kebonpete, Desa Polobogo, Kecamatan Getasan, Kamis (22/6). Pelaku di tangkap saat perjalan ke Ambarawa untuk menjual sapi hasil curianya.

Dari informasi di himpun, Kejadian bermula pada  Kamis (22/6) pagi sekira pukul 07.00 WIB Kasni (50) warga setempat kaget ketika hendak memberi komboran di dapati sapi peliharaanya sudah tidak ada di kandang. Ia pun kemudian memberi tahu Wagimin selaku pemilik sapi dan mengabarkan jika sapi miliknya yang ia pelihara hilang di curi orang. Mendapat laporan dari Kasni, Wagimin bergegas melakukan pengejaran dengan mencari informasi ke sejumlah blantik sapi. Berbekal informasi yang ia dapat, akhirnya pelaku ditangkap oleh warga di Dusun Kebonpete, Desa Polobogo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Untuk menghindari amuk massa, kemudian pelaku beserta barang bukti sapi dan sebuah mobil L300 dengan nopo H 1798 WC di serahkan ke kantor Polsek Getasan.
Pelaku mendekam di Sel Tahanan Polsek Getasan.

Saat di mintai keterangan pelaku mengaku, Sebelumnya sapi hasil curiannya hendak di jual ke seorang blantik warga Dusun Gowongan, Desa Manggihan, Kecamatan Getasan.

"Saya sempat menawarkan ke blantik di Gowongan, namun ia tidak mau membeli sapi yang saya bawa. Karena blantik tidak mau membeli sapi yang saya bawa, maka ingin saya jual ke Pasar hewan Ambarawa. Namun keburu ditangkap warga,"kata Sukarya saat di mintai keterangan petugas.

Karena perbuatanya kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Getasan guna proses hukum lebih lanjut.(Harvi Chandra)

Iklan