Iklan

Iklan

,

Iklan

Ribuan Botol Miras dan Miras Oplosan Diamankan Polres Salatiga

Redaksi
Selasa, 30 Mei 2017, 21:32 WIB Last Updated 2017-05-30T14:32:21Z
SALATIGA, harian7.com - Sebanyak 2.118 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk berhasil diamankan jajaran Polres Salatiga dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Miras itu diamankan dari sejumlah tempat hiburan warung maupun toko yang tidak mempunyai izin penjualan miras secara resmi.
     "Berbagai jenis dan merk miras yang diamankan ini, nanti pada tanggal 20 Juni 2017, rencananya akan kita musnahkan. Sedangkan bagi penjual miras, sanksi yang dijatuhkan adalah tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto SIK dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga, Selasa (30/5).
     Sementara, Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Winarno Panji Kusumo menambahkan, bahwa ribuan miras yang diamankan itu terdiri darii 1.034 botol vodka, 428 congyang, 291 anggur merah, 256 whisky, 85 anggur kolesom, dan 24 anggur putih. Juga, sebanyak 257 liter tuak dan 12 liter arak serta 11 liter ciu.
     "Miras yang kita amankan itu terdiri dari jenis Vodka, congyang, anggur kolesom, anggur merah, whisky, anggur putih, tuak, arak maupun ciu. Jumlah keseluruhan ada 2.118 botol," tandasnya. (HERU/M.NUR)

Iklan